Tanjungpinang (gokepri.com)- Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK RI. Penghargaan membanggakan itu dilaksanakan secara daring melalui video conference oleh BPK di Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (29/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas diraihnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan 2019 kepada pimpinan BPK Provinsi Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah khususnya Kota Tanjungpinang, kembali meraih WTP. Mudah-mudahan ini menjadi satu motivasi untuk bisa lebih baik lagi untuk tahun-tahun selanjutnya dan terimakasih kepada pimpinan BPK Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh staf fungsional dan struktural yang sudah memberikan masukan, arahan terkait laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ungkap Rahma
Rahma juga kembali mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah kota atas kerjasama yang baik.
“Terimakasih juga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya kepada pak sekda, pimpinan OPD beserta seluruh stafnya tentu ini semua tidak terlepas dari kerjasama yang baik. Jadikan ini sebuah momentum untuk bisa bekerja lebih baik lagi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” lanjut Rahma.
Dalam hal ini juga, Rahma berharap kedepan dapat ditingkatkan lagi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kedepannya, mudah-mudahan bilamana ada temuan-temuan yang harus kita perbaiki lagi atau tingkatkan lagi supaya pelaporan keuangan, transparansi dan akuntabel dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tutupnya. (r)