BATAM (gokepri) – DPRD Kota Batam terus mengawal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui dukungan regulasi dan apresiasi kepatuhan wajib pajak. Sinergi legislatif dan pelaku usaha menjadi modal utama pembangunan kota.
DPRD Kota Batam berkomitmen memperkuat struktur kemandirian fiskal daerah guna memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Langkah ini ditempuh melalui penguatan fungsi legislasi dan pengawasan anggaran terhadap sektor pajak daerah.
Dukungan DPRD terhadap optimalisasi pendapatan daerah tercermin dalam kehadiran pimpinan dewan pada agenda apresiasi dunia usaha. Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan menghadiri undangan pemerintah kota dalam acara Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2026.
Baca Juga: DPRD Batam Sahkan Ranperda PSU Perumahan Menjadi Perda
Acara yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (22/6/2026) malam tersebut menjadi ruang penting bagi dewan untuk berdialog langsung dengan pelaku ekonomi. Hadirnya legislatif menegaskan bahwa kenyamanan berinvestasi dan kepatuhan perpajakan merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.
Bagi DPRD Kota Batam, kontribusi para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan malam itu merupakan pilar utama penopang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepatuhan sektor swasta memudahkan dewan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kepatuhan dalam membayar pajak memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kota Batam,” ujar Aweng Kurniawan.
Aweng menjelaskan dewan menaruh perhatian besar pada tata kelola pemungutan pajak agar berjalan transparan dan akuntabel. Pendapatan asli daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan jangka panjang.
DPRD Kota Batam mengapresiasi tingginya kesadaran dunia usaha yang kini memandang pajak bukan lagi sekadar kewajiban hukum yang memaksa. Pola pikir positif tersebut diharapkan menular ke seluruh lapisan masyarakat demi kemandirian fiskal daerah.
“Kami juga sangat apresiasi atas kesadaran bahwa pajak bukan semata kewajiban, tapi kebutuhan kita bersama untuk terus melanjutkan pembangunan Kota Batam,” tutur Aweng.
Agenda strategis ini turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini memperkuat komitmen bersama dalam memitigasi kebocoran potensi pajak.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan kontribusi para wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah. Sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan wajib pajak menjadi kunci mewujudkan Batam yang berdaya saing global.
Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPRD Kota Batam memastikan setiap rupiah yang disetorkan oleh wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik yang mumpuni. Acara apresiasi ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada perwakilan pengusaha yang memiliki tingkat kepatuhan pajak tertinggi.
Baca Juga: Apa Manfaat Perda PSU bagi Warga Batam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








