Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam meminta minyak goreng curah beredar kembali di pasaran. Hal ini lantaran harga minyak kemasan yang mulai melonjak harganya.
“Jangan ada pelarangan soal minyak curah itu. Kalau kemasan ini ada selisih harga yang cukup besar, seharusnya perlu adaptasi juga,” kata Amsakar di Kantor DPRD Batam, Senin 15 November 2021.
Menurut Amsakar, dengan melambungnya harga minyak kemasan, pihaknya meminta agar dapat memberikan ruang bagi peredaran minyak goreng curah.
“Jadi berikan ruanglah untuk minyak curah itu. Ini minyak curah yang dilarang, minyak dalam kemasan dijual dengan harga tinggi,” katanya.
Dikatakan Amsakar, saat ini harga minyak goreng memang mengalami kenaikan. Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membahas hal itu.
“Tentu masyarakat akan menghadapi perbedaan harga yang cukup berat kan. Nanti saya akan koordinasikan dengan Pak Gustian (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau),” katanya. (engesti)
Baca juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Wakil Wali Kota Batam: Gunakan yang Bermerek








