BATAM (gokepri) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan keringanan pajak daerah berupa diskon 10 persen untuk PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran triwulan pertama pada periode Januari hingga Maret 2023.
Bapenda juga memberikan diskon 5 persen untuk ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran triwulan dua pada priode April hingga Juni 2023. “Program sudah berjalan,” Kepala Badan Pendapatan Daerah Batam Raja Azmansyah, Jumat 13 Januari 2023.
Ia berharap diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini bisa membantu meringankan masyarakat dalam membayar pajak. Bapenda menargetkan capaian PBB-P2 pada triwulan pertama mencapai angka Rp30 miliar. “Biasanya program relaksasi kami gelar di akhir tahun atau triwulan keempat. Sekarang programnya dimajukan ke awal tahun,” kata dia.
Untuk mengoptimalkan itu, Bapenda juga akan melakukan jemput bola kepada wajib pajak. Ada tiga sektor yang masih menjadi penghasil pendapatan daerah terbesar yakni BPHTB PBB-P2, dan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ.
Ia berharap dengan membaiknya sektor pariwisata tambahan PAD Batam. “Kami sudah memulai menagih sejak beberapa tahun ini. Untuk tahun ini akan lebih optimal, terutama triwulan pertama ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Pajak Daerah Batam Tembus Rp1 Triliun Jelang Akhir 2022
Penulis: Engesti








