Pemerintah Umumkan Paket Ekonomi 2025, Ada Magang hingga Bantuan Pangan

Paket ekonomi 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025, yang terdiri atas salah satunya delapan program untuk tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

JAKARTA (gokepri) — Pemerintah meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang mencakup bantuan pangan, program magang, dan insentif pajak. Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Senin (15/9).

Delapan program akan dipercepat tahun depan, empat dilanjutkan pada 2026, dan lima difokuskan pada penyerapan tenaga kerja. Salah satu yang menonjol adalah program magang untuk 20.000 lulusan baru perguruan tinggi, maksimal setahun setelah kelulusan. “Mereka nanti dihubungkan dengan sektor industri,” kata Airlangga.

Peserta magang akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi, yakni Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk program ini.

Program kedua adalah insentif pajak berupa pembebasan PPh 21 bagi 552.000 pekerja sektor pariwisata—hotel, restoran, dan kafe—dengan anggaran Rp120 miliar. “Ini diperluas dari program sebelumnya yang menyasar sektor padat karya,” kata Airlangga.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per penerima manfaat untuk Oktober hingga November 2025. Evaluasi akan dilakukan pada Desember. Anggaran yang disiapkan Rp7 triliun.

Untuk pekerja sektor informal seperti ojek online, sopir, kurir, dan pekerja paruh waktu, pemerintah memberi subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Targetnya 731.361 orang, dengan diskon 50 persen,” kata Airlangga. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp36 miliar untuk program ini.

Santunan JKK mencakup pembayaran hingga 48 kali upah untuk kasus kematian, 56 kali upah untuk cacat, serta beasiswa Rp174 juta untuk dua anak. Untuk jaminan kematian, penerima bisa mendapat total Rp42 juta.

Program kelima menyasar sektor perumahan. BPJS Ketenagakerjaan menurunkan bunga kredit perumahan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen. Bunga kredit bagi pengembang juga dipangkas dari BI rate plus 6 persen menjadi 4 persen. Targetnya, 1.050 unit rumah mendapat dukungan pembiayaan dengan nilai Rp150 miliar.

Selain itu, pemerintah menggelontorkan bantuan upah bagi 609.465 pekerja sektor padat karya pada periode September–Desember 2025. Kementerian Perhubungan menyiapkan Rp1,8 triliun, sementara Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,5 triliun.

Paket ini juga mencakup percepatan deregulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, termasuk integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Terakhir, pemerintah berjanji meningkatkan kualitas pemukiman dan menyiapkan platform pemasaran digital untuk UMKM serta pekerja gig economy. Fasilitas semacam ruang kerja bersama akan mulai dibangun di Jakarta, lalu diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. ANTARA

Baca Juga: Insentif Pajak untuk Industri yang Rekrut Pekerja Magang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait