Pemerintah Hapus PPnBM Otomotif Mulai 1 Maret, Harga Mobil dan Motor Bisa Turun

diskon ppnbm
Deretan mobil baru diparkir di IPC Terminal, Jakarta, awal Februari 2021. (Foto: Antara)

Batam (Gokepri.com) – Pemerintah mulai 1 Maret 2021 menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil dan motor demi meningkatkan industri otomotif.

Stimulus ini diberikan secara bertahap. Tahap pertama Maret-Mei 2021. Pemerintah menghapus PPnBM atau 0% penjualan mobil dan motor dengan tenaga mesin di bawah 1.500 cc. Tarif pajak barang mewah saat ini untuk penjualan mobil dan motor berkisar antara 10% hingga 30%.

Tahap kedua pada Juni-Agustus, pemerintah akan memberikan relaksasi pajak sebesar 50% untuk pembayaran pajak barang mewah.

HBRL

Dan tahap ketiga September-November 2021, PPnBM sebesar 25%.

“Skema tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (11/2/2021) malam.

Airlangga menjelaskan bahwa pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Penjualan mobil di Indoensia telah pulih setelah penurunan drastis pada awal pandemi periode 2020.

Tapi kinerjanya belum kembali seperti semula ketika sebelum pandemi.

Total penjualan pada tahun 2020 lebih dari 532.000 unit, sekitar setengah dari tahun sebelumnya.

Kementerian Ekonomi mengatakan industri otomotif penting bagi perekonomian Indonesia, dengan pembuat mobil, dealer, dan bengkel menyediakan lapangan kerja bagi 1,5 juta orang. Insentif pajak dapat meningkatkan produksi sebanyak 81.752 unit.

Sebagai gambaran, Produk domestik bruto Indonesia mengalami kontraksi untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1998 tahun lalu, sebesar 2,07%, karena pandemi memukul konsumsi rumah tangga dan investasi.

Pasar mobil di Indonesia didominasi oleh merek Jepang, dengan penjualan terdepan Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Honda.

Sebelumnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan penghapusan PPnBM untuk jenis mobil tertentu. Asosiasi mengusulkan mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc dan memiili tingkat komponen dalam negeri yang tinggi diberikan relaksasi pajak barang mewah.

Mengacu skema dari Kemenko, dengan demikian harga mobil penumpang kurang dari 1.500cc yang memiliki diproduksi di Indonesia dengan tingkat kandungan lokal tinggi diperkirakan bisa turun hingga puluhan juta. Sebagai contoh Toyota Avanza baru saat ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp200,2 juta on the road DKI Jakarta. Artinya tanpa PPnBM, harga mobil tulang punggung Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp180 juta.

Sementara itu Honda Brio, mobil terlaris sepanjang 2020, dipatok sekitar Rp150 juta. Tanpa pajak mobil mewah Honda Brio anyar bisa dibawa pulang dengan harga sekitar Rp135 juta.

Penurunan paling tajam akan dirasakan oleh Toyota Rush. Apabila SUV crossover masuk daftar bebas PPnBM bulan depan, harga Rush anyar bisa turun hingga Rp25 juta rupiah atau menjadi sekitar Rp233 juta.

(Can)

|Baca Juga: Kaleidoskop Otomotif 2020: Deretan Mobil yang mengaspal 2020, Dari All New Ertiga hingga KIA Sonet

Pos terkait