Pemerintah Dorong Penurunan Biaya Haji pada 2025

Biaya Haji 2025
Ilustrasi. Umat ​​muslim melakukan ibadah haji di Makkah. Foto: Arabnews.com/Saudi Press Agency

JAKARTA (gokepri) – Menteri Agama Nazaruddin Umar memastikan pemerintah akan mendorong penurunan biaya haji pada 2025. Penentuan biaya haji tersebut akan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain inflasi dan nilai tukar dollar AS.

Pemerintah berupaya menetapkan biaya haji yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. “Yang jelas, spirit-nya kita ingin lebih murah, dijangkau masyarakat melalui efisiensi, melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Senada dengan Menag, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii juga memastikan biaya haji pada 2025 akan turun. “Hampir kita pastikan ya, Pak Menteri [Agama], biaya haji tahun ini turun,” ujar Romo.

HBRL

Kendati demikian, Romo mengakui belum mengetahui secara pasti besaran penurunan biaya haji. Pasalnya, Kementerian Agama akan membahas lebih lanjut dengan DPR pada 30 Desember 2024. “Tanggal 30 [Desember] ini rapat pembentukan panja, baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” pungkas Romo.

Sebagai informasi, biaya haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp 93.410.286. Dengan besaran biaya ini, jemaah haji menanggung Rp 56.046.172.

Baca Juga:
Keppres BPIH 2024 Terbit, Biaya Haji Embarkasi Batam Rp53,83 Juta

Adapun penggunaan Nilai Manfaat keuangan haji yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai 40 persen dari total biaya haji. Rata-rata per jemaah, Nilai Manfaat yang digunakan adalah sebesar Rp 37.364.111.

Komponen dari Nilai Manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Fasilitas yang akan diterima calon haji dengan setoran ini meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait