Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Revisi Perpres

MyPertamina Syarat Beli Pertalite
PT Pertamina (Persero) menyatakan aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran. (Foto: itworks.com)

Jakarta (gokepri) – Pemerintah belum bisa membatasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat lantaran masih menunggu revisi peraturan presiden. Pembatasan ini diperlukan agar konsumsi Pertalite tepat sasaran.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres tersebut untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite. “Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan partalite,” kata Erika saat Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

HBRL

Baca Juga: Pertamina Dukung Rencana Batam Membatasi Pembelian Pertalite

Erika menyampaikan perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite. BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika. “Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan partalite.”

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Revisi Perpres tersebut dinilai penting untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

Konsumsi Pertalite Turun

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

“Untuk tahun 2024 kuota yang kami siapkan adalah sekitar 31,7 juta kilo liter,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Senin 8 Januari 2024.

Erika menjelaskan penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen. “Jadi ini memang sedikit lebih kecil dari 2023, karena kami melihat dari realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kl,” jelas Erika.

Menurut Erika, rendahnya capaian realisasi penyaluran BBM Pertalite pada tahun 2023 menunjukkan bahwa pengendalian distribusi BBM tersebut telah ditingkatkan. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengendalian telah diperkuat untuk memastikan distribusi BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Selain itu, Erika juga menyebut bahwa beralihnya masyarakat ke transportasi umum turut berkontribusi pada rendahnya penyaluran BBM Pertalite. Fenomena ini terutama terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, di mana ketersediaan transportasi umum yang nyaman membuat banyak orang memilih alternatif tersebut daripada menggunakan kendaraan pribadi.

Hal ini sejalan dengan tren peningkatan kesadaran akan mobilitas berkelanjutan dan lingkungan di kalangan masyarakat perkotaan. Perubahan preferensi masyarakat terhadap metode transportasi juga mencerminkan pergeseran pola konsumsi energi di sektor transportasi.

“Rendahnya capaian realisasi penyaluran BBM Pertalite di 2023, kalau ditanya kenapa seperti itu, kenapa tidak mencapai target? Ya berarti pengendaliannya lebih baik, yang kedua mungkin juga masyarakat mulai memilih transportasi umum,” ucap Erika.

Meski begitu, Erika menuturkan bahwa ada pertumbuhan penyaluran BBM Pertalite bila dibandingkan pada tahun 2022, namun dia tidak menyebut secara pasti berapa jumlah pertumbuhannya.

“30 juta kl itu memang mengalami pertumbuhan dari 2022, tapi memang pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya,” tambah Erika.
​​​​​​
Selain realisasi Pertalite, Erika juga menyampaikan terkait realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni Solar Subsidi hingga akhir 2023 tercatat mencapai sebesar 17,5 juta kl atau sebesar 103,37 persen dari kuota yang ditentukan untuk tahun 2023 lalu sebesar 16,8 juta kl.

“Terkait dengan realisasi BBM bersubsidi, jadi ada dua yakni JBT dan JBKP. Untuk JBT solar realisasinya adalah 17,5 juta kl, itu 103,37 persen dari kuotanya. Itu realisasi di tahun 2023,” kata Erika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait