BATAM (gokepri.com) – Pembangunan Jembatan Batam-Bintan alias Jembatan Babin sudah mendapat restu dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pembangunan jembatan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pembangunan Jembatan Babin berdasarkan Detail Engineer Disain (DED) di segmen pemerintah masih memerlukan 20 titik penyelidikan tanah (soil investigasi) yang sekarang masih menjadi persolan.
“Itu kita akan bangun. Tapi masih perlu 20 titik soil investigasi. Butuh 10 bulan dan tahun 2024 nanti akan dilelang,” kata dia saat ditemui di Bilangan Nagoya Senin 30 Januari 2023.
Ansar bilang, investigasi itu perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi keamanan, biaya dan risiko jembatan. katanya, seluruh biaya soil Investigasi ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Nanti akan dibiayai pemerintah pusat karena kita tidak punya uang anggaran Rp50 miliar. Karena surveinya itu mahal,” kata dia.
Sementara untuk nilai investasi pembangunan jembatan mencapai Rp14,74 triliun.
Proyek Jembatan Babin diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Bintan.
Jembatan Batam Bintan ini digadang menjadi jemabatan terpanjang di Indonesia.
Proyek tersebut didanai oleh Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dari Kabil ke Tanjung Sauh, dengan total investasi sebesar Rp4,5 triliun dan panjang jembatan sekitar 2.170 meter.
Sementara, dari Tanjung Sauh ke Pulau Ngenang sepanjang 293 meter, dan Pulau Ngenang ke Tanjung Taluk 3.814 meter rencananya akan menggunakan sistem kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Baca Juga: Proyek Jembatan Batam-Bintan Ditawarkan dengan Skema KPBU Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








