Pemahaman Mengenai Bullying and Hate Speech di Kalangan Remaja

Pemahaman Mengenai Bullying
Ilustrasi. (New York Times)

Ditulis dan Dikaji oleh, Aulia Putri, Dinda Lucida Siswan, Nurun Nada, Siti Hasya Lisvyanti, Muhammad Adzel Alvian

​Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum​
Universitas Internasional Batam

Kegiatan Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO) adalah projek mata kuliah Pancasila dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan melakukan implementasi mengenai suatu hal yang bermanfaat, dan mengembangkan pendidikan karakter serta menerapkan nilai-nilai pancasila.

HBRL

Pembagian kuesioner mengenai Bullying and Hate Speech di kalangan remaja.

Oleh karena itu, kami selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasinal Batam melakukan projek ini mengambil tema Bullying and Hate Speech di kalangan remaja guna untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta didik mengenai Bullying dan Hate Speech serta untuk mengetahui tingkat kasus Bullying dan Hate Speech di sekolah agar mengetahui situasi sekolah dan kami menyampaikan sosialisasi terkait dengan tema.
Selanjutnya kami memilih sekolah sebagai lokasi kegiatan, khususnya SMK karena tema kegiatan ini menyasarkan/menargetkan pada kalangan remaja. Sekolah yang kami pilih berada di daerah dekat pemukiman yang terletak di Kompleks Taman Raya, Kota Batam.

Sekolah ini berbasis semi militer atau ketarunaan yaitu SMK Sultan Agung Batam. Sebelum melakukan sosialisasi, kami melakukan observasi dan wawancara terlebih dahulu pada hari Jumat, 04 Februari 2022 pukul 09.00 WIB. Sekolah tersebut adalah sekolah alumni dari salah satu anggota tim kami, oleh karena itu kami langsung menuju ke sekolah dengan membawa surat perizinan melakukan sosialisasi. Kami disambut dengan hangat oleh kepala sekolah SMK Sultan Agung Batam yaitu Bapak Meilanto Eko SA, S.Si, S.pd. Setelah tim kami melakukan pembagian kuesioner kepada peserta didik di SMK tersebut yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Mei 2022 pukul 9.30 – 10.00 di ruang kelas 10 SMK Sultan Agung.

Hasil dari pengisian kuesioner peserta didik yang kami dapatkan, hampir seluruh peserta didik yang mengikuti survey kegiatan sosialisasi sudah mengetahui mengenai bullying dan hate speech, 55 % peserta didik pernah mengalami pembullyan secara tidak sadar, 85 % dari peserta didik merasa dirugikan dari pembullyan, untuk itu kami ingin menjabarkan lagi lebih luas mengenai pembullyan dan hate speech kepada perserta didik. Kami juga ingin melakukan sosialisasi agar para perserta didik lebih menghargai juga meningkatkan solidaritas sesama teman di sekolah.

Pembahasan

Bullying and hate speech hingga kini masih sering terjadi, terutama di dalam dunia pendidikan. Kasus bullying tersebut masih terjadi di sepanjang tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat di sepanjang tahun 2021 telah terjadi 17 kasus yang melibatkan peserta didik dan pendidik. Sedangkan hate speech terjadi dikarenakan adanya sebuah opini yang merujuk kepada ujaran kebencian yang sering terjadi di dalam sosial media.

Bullying merupakan suatu tindakan perundungan yang dilakukan sekelompok orang maupun individu terhadap orang lain. Tindakan perundungan ini menyebabkan korbannya merasa menderita, baik menderita secara fisik maupun psikis. Bullying terbagi beberapa jenis, yaitu bullying fisik. bullying ,bullying verbal, bullying bullying relasional, bullying dan cyber bullying.

Hate speech merupakan suatu ucapan penghinaan maupun kebencian yang berisikan penghinaan, provokasi, menghasut, penistaan, pencemaran nama baik serta menyebarkan berita bohong. Biasanya hate speech dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang yang mengintimidasi seseorang ataupun sekelompok orang melalui aspek seperti ras, etnis, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual dan warna kulit yang biasanya dilakukan di media sosial maupun pada saat berkomunikasi.

Bentuk Hate speech: hate speech dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Berikut bentuk-Bentuk hate speech : Penghinaan, Pencemaran nama baik, Penistaan, Perbuatan tidak menyenangkan, Memprovokasi, Menghasut, Menyebarkan berita bohong. Semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau konflik sosial.

Faktor dari penyebab terjadinya suatu Bullying berikut antaranya: keluarga, sekolah, faktor kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, tayangan televisi dan media cetak. Faktor penyebab Bullying and Hate Speech dari korban : murid baru di sekolah, latar belakang ekonomi sosial, latar belakang budaya atau agama, warna kulit dan rambut atau ras, seseorang yang memiliki keterbatasan fisik, memiliki kebiasaan yang berbeda atau penampilan yang berbeda, nama seseorang yang terdengar lucu atau sulit untuk diucapkan, orang yang terlihat lemah dan tidak gaul.

Faktor penyebab bullying dan hate speech dari pelaku: Perceraian orangtua, balas dendam dan iri hati, gangguan kepribadian atau mental dan emosi, karena seseorang pernah di-bully, merasa populer, merasa memiliki banyak teman. Hidup di antara orang-orang yang kasar dan terlalu dimanjakan serta anak yang dalam kemiskinan akan melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ciri-ciri atau karakteristik perilaku korban bullying adalah anak yang pendiam, pemalu, memiliki sedikit teman, rendah diri, dan kurang percaya diri, karena terlihat aneh atau berbeda, lemah dan tidak berani melawan.

Ciri-ciri atau karakteristik perilaku bullying, antara lain; mencoba melakukan penguasaan terhadap orang lain, hanya peduli atau harus melakukan sesuai dengan keinginannya sendiri, saat melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain tidak mudah atau sulit, dan tidak memiliki empati terhadap perasaan orang lain.”

Dampak bullying bagi pelaku. Tidak hanya pada korban, pelaku bullying juga dapat mengalami dampaknya terhadap apa yang diperbuatnya dari tindakan bullying itu. Terdapat 2 macam pelaku bully, yaitu pure bully dan bully-victim. Dampak bullying bagi saksi Seseorang yang menyaksikan tindak bullying dapat berpotensi mengalami dua hal.

Dua hal tersebut yaitu, ia akan meniru pelaku bullying atau merasakan hal depresi yang dialami korban bullying. Oleh karena itu biasanya mereka bisa menjadi seseorang yang buruk. Namun, dirinya juga bisa menjadi tertekan dan depresi serta rasa takut akan mengalami hal yang sama.

Cara mencegah bullying and hate speech. Pencegahan agar anak tidak menjadi pelaku bullying orang tua harus mampu mengembangkan kecerdasan emosional anak sejak dini. Ajarkan anak untuk memliki rasa empati, menghargai orang lain, dan menyadarkan sang anak bahwa dirinya adalah mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya.

Cara Menghadapi Bullying : Tunjukkan Prestasi, Tumbuhkan Rasa Percaya Diri, Jangan Menunjukkan Sikap Takut Atau Sedih, Jadikan Bully-an sebagai penyemangat, Laporkan Pada Pihak Berwenang.

Tindakan Yang harus dilakukan Ketika terjadi pembullyan: Laporkan kepada orang dewasa yang dapat kamu percayai, mengabaikan upaya tindakan bullying. Ceritakan pengalaman Bullying, cari teman yang dapat dipercaya, bersikap percaya diri.

***

*Disclaimer
*Isi tulisan di luar tanggung jawab gokepri.com
*Tulisan dalam rangka tujuan tugas pendidikan

 

Pos terkait