Pelaku Penggelapan Mobil Mewah di Batam Diamankan

Batam (gokepri.com) – Polsek Batam Kota mengamankan HS (41), pelaku penggelapan dan penipuan 3 unit mobil mewah di Perumahan Tropicana, Batam, Jumat (26/2/2021). Kasus itu terjadi pada awal 2020 saat pelaku mengajak korban Y (38) memodali bisnis jual beli mobil.

“Mulanya korban membeli mobil Harrier yang saat ini masih daftar pencarian barang. Lalu karena korban percaya mobil tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku untuk dijual serta korban memberikan BPKB, STNK dan kunci mobil Harrier kepada pelaku,” ungkap Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi, Senin (1/3/21).

Selain itu, korban juga membeli mobil Mini Cooper yang juga akan dijualkan oleh pelaku. Setiap korban menanyakan tentang penjualan kedua mobil tersebut, pelaku beralasan belum laku.

HBRL

“Pelaku selalu beralasan belum laku,” katanya.

Tidak hanya itu, korban kembali meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobil HR-V miliknya. Akan tetapi saat itu korban hanya memberikan STNK dan kunci Mobil HR-V kepada pelaku.

“Setiap korban bertanya kepada pelaku tentang penjualan ketiga mobil tersebut, pelaku selalu banyak alasan,” jelasnya.

Kemudian pada Desember 2020 pelaku tidak bisa dihubungi. Saat korban mencari pelaku ke rumah pelaku, rumah pelaku dalam keadaan kosong atau tidak ditempati lagi.

“Sedangkan ketiga mobil korban tidak tahu keberadaannya. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Batam Kota guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengendus keberadaan pelaku di Tomohon, Sulawesi Utara. Tempat tinggal pelaku selalu berpindah-pindah.

“Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan pelaku dibawa ke Batam,” katanya.

Terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya mobil HR-V BP 1849 JG warna silver. Mobil Mini Cooper BP 7 VH warna putih. BPKB, STNK, dan kunci mobil HR-V serta Mini Cooper.

Kemudian surat jual beli mobil Mini Cooper, surat jual beli mobil HR-V, dan kwitansi penyerahan uang mobil Mini Cooper. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian untuk mobil HR-V Rp280 juta, Mini Copper Rp290 juta, dan Harrier masih dalam pencarian. (eri)

Pos terkait