Pekerja Marcopolo Shipyard Tewas Terjatuh di Tempat Kerja

Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Marcopolo Shipyard Batuaji

Batam (gokepri.com) – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Marcopolo Shipyard Batuaji. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pekerja bernama Calvin Alfahrizi meninggal dunia akibat terjatuh dari tangga pada Senin (19/4/2021) siang.

Informasi didapat bahwa Kelvin bekerja sebagai tukang las dan baru empat hari bekerja di galangan kapal tersebut. Ia terjatuh di lokasi perusahaan saat melakukan pekerjaannya dan meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Hermine Batuaji.

Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Kepri, Sudianto mengatakan bahwa sampai saat ini manajemen PT Marcopolo Shipyard belum melaporkan kecelakaan kerja tersebut.

HBRL

“Belum ada. Sampai saat ini pihak perusahaan belum melaporkan terkait laka kerja yang terjadi disana,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaporan kecelakaan kerja karyawan ini seharusnya dilakukan perusahaan. Sebab perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga wajib dilaporkan pada dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat. Pelaporan harus dilakukan tidak lebih dari 2×24 jam sejak terjadinya kecelakaan sebagai laporan tahap I.

Selanjutnya, pihak perusahaan harus melaporkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang menimpa karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan dinas terkait tidak lebih dari 2×24 jam sejak karyawan dinyatakan sembuh, cacat, atau meninggal dunia sebagai laporan tahap II.

“Laporan tersebut harus berdasarkan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa karyawan yang bersangkutan meninggal dunia,” pungkasnya.(eri)

Pos terkait