BATAM (gokepri.com) – Ratusan karyawan Indomaret di Batam berkumpul di Plaza Batamindo untuk menyuarakan keresahan terkait isu perubahan kebijakan pembayaran upah lembur, khususnya bagi pekerja yang bertugas pada hari libur atau tanggal merah.
Salah seorang perwakilan karyawan, Dina, mengatakan para pekerja hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari perusahaan terkait kebijakan tersebut.
Namun, munculnya pernyataan internal mengenai kemungkinan lembur pada hari libur tidak lagi dibayarkan telah memicu keresahan di kalangan pekerja.
“Intinya yang kami perjuangkan adalah hak lembur. Karena ada beberapa pernyataan yang disampaikan pihak perusahaan, kami masih menunggu keputusan yang pasti,” kata Dina saat diwawancarai di Plaza Batamindo, Batam, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada surat edaran resmi yang diterbitkan perusahaan. Informasi yang beredar masih berupa pernyataan internal yang kemudian disanggah pekerja dan diajukan kembali ke kantor pusat atau Head Office (HO).
“Edarannya belum ada. Itu baru sebatas pernyataan. Pernyataan itu yang masih kami sanggah dan ajukan lagi ke HO. Kemungkinannya bisa dibayarkan, kemungkinan juga tidak dibayarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama ini pembayaran upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur tetap diberikan perusahaan. Karena itu, wacana perubahan kebijakan dinilai berpotensi merugikan pekerja.
“Sebelumnya lembur itu dibayar. Makanya sekarang ada pernyataan yang membuat kami harus berdiskusi bersama di sini,” katanya.
Meski menyampaikan aspirasi, para pekerja memastikan operasional gerai Indomaret di Batam tetap berjalan normal. Mereka juga mengimbau seluruh karyawan tetap kondusif dan mematuhi aturan perusahaan.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Kami juga harus tetap kondusif karena ada peraturan yang tidak boleh dilanggar,” ujar Dina.
Dalam pertemuan tersebut, sekitar 150 pekerja hadir sebagai perwakilan dari sejumlah gerai Indomaret di Batam. Mereka mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan yang disebut akan disampaikan pada, Rabu (13/5/2026).
“Hasil diskusi hari ini masih menunggu kabar baik. Katanya hari Rabu kemungkinan akan ada keputusan,” katanya.
Terkait langkah lanjutan apabila kebijakan tersebut benar diterapkan, para pekerja mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan. Mereka menyadari setiap memo yang diterbitkan perusahaan wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan.
“Kalau sudah keluar memo, otomatis pekerja harus menyetujui. Kami tidak bisa melanggar karena itu peraturan perusahaan,” ucapnya.
Para pekerja berharap kebijakan yang nantinya diputuskan tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan tidak merugikan pihak pekerja.
“Semoga peraturan yang dibuat tidak merugikan siapa pun,” tutup Dina.
Sementara, manager indomaret Batam tak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi awak media.
Penulis: Engesti









