Pekerja Batam Kini Punya Akses KPR Lewat MLT BPJS

MLT BPJS
Foto: BPJS Ketenagakerjaan

BATAM (gokepri) — Di tengah meningkatnya kebutuhan hunian di kawasan industri Batam, akses pembiayaan rumah masih menjadi kendala bagi banyak pekerja. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan solusi melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menyediakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga pinjaman uang muka.

Program MLT memungkinkan peserta aktif memperoleh fasilitas KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta pembiayaan renovasi rumah melalui kerja sama dengan perbankan mitra. Skema ini menawarkan suku bunga kompetitif dengan persyaratan yang disesuaikan dengan status kepesertaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan kebutuhan hunian layak di Batam terus meningkat seiring pertumbuhan sektor industri dan jasa.

HBRL

Baca Juga: Saldo Jaminan Hari Tua untuk Uang Muka Rumah

“Hunian yang layak adalah kebutuhan dasar. Melalui MLT, kami memberikan akses yang lebih mudah bagi pekerja untuk memiliki rumah sendiri. Ini bukan hanya soal pembiayaan, tetapi tentang meningkatkan kualitas hidup keluarga pekerja,” ujar Budi, Jumat (27/2/2026).

Secara nasional, program MLT telah membantu ribuan pekerja memperoleh akses pembiayaan rumah. Di Batam, program ini diposisikan sebagai solusi bagi pekerja yang selama ini terkendala uang muka maupun persyaratan kredit.

Budi menyebut pihaknya berkoordinasi dengan pengembang dan perbankan di Batam untuk memperluas pemanfaatan program tersebut.

“Program ini diharapkan mampu mendorong stabilitas sosial dan meningkatkan produktivitas pekerja karena memiliki kepastian tempat tinggal,” katanya.

Melalui skema ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengelola jaminan sosial, tetapi juga memperluas akses pekerja terhadap pembiayaan perumahan. Di kota dengan mobilitas tinggi seperti Batam, kepastian tempat tinggal menjadi bagian penting dari keamanan finansial keluarga pekerja.

Baca Juga: Banjir Kritik, Tapera Jadi Beban untuk Pekerja dan Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait