Batam (gokepri.com) – Seorang pedagang mie ayam di Ruko Ozon, Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Batam menjadi korban pencurian oleh karyawannya sendiri berinisial E (30).
Peristiwa bermula pada Senin, 24 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB ketika bos mie ayam itu tertidur karena kelelahan. Sementara, E masih asyik bermain handphone.
Paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, sang bos terkejut ketika melihat laci meja kasir sudah terbuka.
Uang sebesar Rp3,2 juta dan 1 unit handphone merk Samsung A 20S warna hitam, 4 buah tabung gas 12 kg serta 1 unit sepeda motor merk Honda Beat telah raib.
Begitu menyadari telah menjadi korban pencurian, bos mie ayam tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Dia menduga yang menjadi pelaku adalah anak buahnya sendiri.
Begitu mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.
Dia berhasil dibekuk di Simpang Dam Muka Kuning, Sabtu, 29 Januari 2022.
“Setelah mendapat laporan tersebut, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Simpang Dam Muka Kuning,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.
Kata Budi, pelaku berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Dia kemudian digiring ke Polsek bersama barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam putih, 1 unit handphone merk Samsung A20S warna hitam, 1 buah kunci warna hitam bertuliskan honda, 1 lembar STNK asli,” jelas Budi.
Budi menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (r)









