Pastikan Ketersediaan Stok, Izin Impor Bawang Dipangkas

Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Perdagangan memutuskan untuk menghapus sementara izin terkait impor bawang putih dan bawang bombai. Selama ini importasi kedua komoditas itu memerlukan proses yang panjang. Aturan sementara itu berlaku mulai 19 Maret sampai 31 Mei 2020.

Untuk mengimpor bawang putih dan bawang bombai, pengusaha butuh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Perizinan Impor dari Kementerian Perdagangan. Kini, izin dari dua kementerian itu dihapus untuk sementara. Kebijakan itu ditempuh guna memastikan ketersediaan stok dalam menghadapi perkembangan virus corona.

“Dengan situasi ini, kami sederhanakan proses impor menjadi lebih simpel, khususnya komoditas yang dalam pantauan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Pemerintah sendiri belum mengeluarkan kebijakan penutupan wilayah atau lockdown meski jumlah kasus virus corona bertambah. Kendati begitu, Agus berencana meningkatkan stok pangan hingga lima kali.

Hal itu dilakukan guna memastikan stok pangan aman jika nanti pemerintah memutuskan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Walaupun, Agus memperkirakan, lockdown tidak akan diterapkan.

“Stok akan ditingkatkan double misalnya, dari 100 menjadi 300 atau 500,” kata Agus melalui konferensi video dari kantornya, Jakarta. Itu artinya, pasokan kebutuhan pokok berpotensi naik tiga hingga lima kali lipat. (wan)

Pos terkait