Batam (gokepri) – Warga Kaveling Bidam, Kelurahan Kabil, Kota Batam, sepakat berdamai. Konflik sempat memanas di antara warga bertetangga itu karena perusakan gereja yang tengah dibangun.
Mereka berdamai setelah melakukan mediasi di lantai tiga kantor Polresta Barelang, Jumat 11 Agustus 2023. Kesepakatan perjanjian damai itu dilakukan di Polresta Barelang, disaksikan oleh Kapolresta, Kemenag Kota Batam, dan dari pihak Pemerintah Kota Batam.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Dalam perjanjian damai itu kata dia, kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut bukan atas nama agama, melainkan permasalahan status lahan.
“Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi tapi murni perihal legalitas lahan dan aturan Pendirian Rumah Ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” kata dia.
Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kota Batam pascainsiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa.
Tentang proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini, para pihak juga telah mencapai kesepakatan. Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri.
Selain itu, demi menjaga situasi tetap tenang, kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan.
“Situasi dalam audiensi/mediasi tersebut dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali. Ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa insiden yang merugikan pihak manapun,” lanjut dia.
“Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.”
Ia berharap langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam.
Hal senada diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar. Ia memastikan perseteruan antar warga akibat perusakan gereja yang akan dibangun di Batam, sudah berakhir dengan damai.
“Alhamdulillah sore ini kami sukses memediasi kejadian perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja, dan kedua pihak sepakat berdamai,” ujar Zulkarnain.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ada dari kedua belah pihak yang melanggar kesepakatan tersebut.
“Kami ingin situasi seperti ini tidak terulang lagi, dan apabila ada yang melanggar, tentunya kami sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolresta.
Baca Juga: Warga Rusak Pembangunan Gereja di Batam, Polisi Gelar Mediasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti