BATAM (gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi pajak daerah mencapai 97,72 persen atau Rp1,39 triliun hingga Selasa (24/12/2024). Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam sejarah penerimaan pajak daerah.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, mengatakan pencapaian ini mendekati target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024, yaitu Rp1,42 triliun.
“Secara keseluruhan hingga hari ini sudah mencapai 97,72 persen dari target di APBD Perubahan 2024. Ini merupakan rekor tertinggi penerimaan pajak daerah dengan nilai Rp1,39 triliun,” ujar Aidil.
Baca Juga: Bapenda Batam Tegaskan PBB Gratis untuk Objek Pajak di Bawah Rp120 Juta
Dari data Bapenda, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi mencapai 112 persen atau Rp478,15 miliar, serta Pajak Hotel sebesar 101 persen atau Rp159,97 miliar.
“Sampai hari ini ada dua jenis pajak yang sudah melampaui target, yakni Pajak Hotel dan BPHTB. Bahkan, realisasi BPHTB mencapai 112 persen,” jelasnya.
Namun, Aidil juga menyoroti beberapa objek pajak yang belum mencapai target, khususnya yang masih di bawah 90 persen.
Pajak Parkir baru terealisasi 65,4 persen atau Rp10,6 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya 49,2 persen atau Rp2,12 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar 79,3 persen atau Rp210,15 miliar.
“Yang masih jauh dari kategori baik, atau di bawah 75 persen, hanya dua, yaitu Pajak MBLB dan Pajak Parkir,” tambah Aidil.
Ia juga mencatat bahwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan signifikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







