Batam (gokepri.com) – Polda Kepri melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2024 selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau.
Sebanyak 264 personel dikerahkan dalam operasi ini, mencakup personel Polda Kepri hingga jajaran Polres di wilayah-wilayah seperti Batam, Tanjung Pinang, Karimun, Bintan, hingga Natuna.
“Operasi Zebra Seligi ini penting untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Dengan cara ini, kita bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin saat memimpin apel pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin 14 Oktober 2024.
Baca Juga: Siapkan Surat Kendaraan, Operasi Zebra Dimulai Hari ini
Dalam pelaksanaan operasi ini, perhatian utama tertuju pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dna berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan didukung oleh penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile.
Sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas dilakukan melalui berbagai media, termasuk spanduk, baliho, dan kampanye di media sosial.
Selama 14 hari ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan yang menjadi fokus dalam operasi ini.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menambahkan, kerja sama dengan berbagai komunitas lalu lintas juga dilakukan guna menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.
Operasi Zebra Seligi tahun ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Berdasarkan data tahun 2023, wilayah hukum Polda Kepri mencatat lebih dari 23.000 pelanggaran lalu lintas, dengan penindakan melalui ETLE mencapai 1.132 kasus.
Selain itu, tercatat 58 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia dan kerugian material senilai Rp 72,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









