BINTAN (gokepri.com) – Polres Bintan gelar Operasi Penyakit Masyarakat alias Operasi Pekat Seligi 2022. Polisi temukan minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi tersebut. Jenisnya macam-macam, dari tuak hingga anggur merah.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan operasi yang mengamankan minuman keras itu dilaksanakan oleh Satas Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan pada Selasa 28 November 2022.
Pelaksanaan operasi pekat di lapangan dipimpin oleh Ipda Aris selaku Ketua Tim Tindak dalam struktur operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan.
“Operasi pekat Seligi 2022 Polres Bintan akan berjalan selama 14 hari dan telah dimulai sejak tanggal 24 November 2022 lalu,” kata Tidar, Kamis 1 Desember 2022, dikutip dari laman resmi Polda Kepri.
Tidar mengatakan sasaran operasi pekat ini adalah premanisme, narkoba, minuman keras, prostitusi dan lainnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Alhamdulillah, Tim satgas operasi berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Beberapa minuman keras yang tak berizin edar yang telah diamanakan itu sebanyak 37 botol. Terdiri dari arak putih sebanyak 28 botol, minuman keras merek Apek Botak 5 botol, dan satu botol arak merek Newpoot, serta 3 botol merek anggur merah.
Minuman keras tersebut diamankan dari warung atau kedai yang ada di kawasan Kabupaten Bintan.
Seluruh minuman itu ditemukan tim di dua tempat berbeda, namun masih di wilayah hukum Polsek Bintan Utara Polres Bintan. Selain minuman yang disita, para pemiliknya pun diberi edukasi dan imbauan agar tidak menjual minuman keras lagi sebelum ada izin dari instansi yang berwenang.
“Kami dari pihak kepolisian Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bintan agar tetap kondusif,” kata Tidar.
Bagi pelaku usaha, khususnya dalam penjualan minuman keras diminta mengurus perizinannya kepada instansi terkait.
Baca Juga: 1 Pengunjung THM di Karimun Positif Narkotika Saat Razia Operasi Pekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









