Netralitas ASN Jadi Perhatian Serius Bawaslu Kepri

netralitas asn
kegiatan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024 di Provinsi Kepri, yang digelar di Ballroom Harris Hotel Batam Center pada Rabu (18/9/2024) pagi. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri untuk tetap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024. Hal ini penting mengingat tingkat kerawanan di Kepri diperkirakan akan tinggi selama tahapan kampanye.

Maryamah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri, menegaskan netralitas ASN dalam Pilkada menjadi perhatian serius. Potensi pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kota dan kabupaten, harus diwaspadai.

Pada tahapan kampanye, ia menyebut, kerawanan tertinggi meliputi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan Polri), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antar peserta dan pendukung calon.

HBRL

“Potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI, dan Polri juga harus diperhatikan,” tegas Maryamah di sela-sela kegiatan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024 di Provinsi Kepri, yang digelar di Ballroom Harris Hotel Batam Center pada Rabu (18/9/2024) pagi.

Maryamah menambahkan isu ketidaknetralan ASN dalam Pilkada menjadi perhatian utama dalam pengawasan Bawaslu. Langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk memitigasi masalah tersebut.

“Ini menjadi fokus utama dalam pengawasan kami. Kami telah melakukan mitigasi dan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi ASN yang tidak netral,” tegasnya.

netralitas asn
Maryamah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri. Foto: istimewa

Bawaslu RI juga mengingatkan kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024, terutama saat tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

“Pada 22 September nanti, akan ada penetapan calon kepala daerah. Kami harus bekerja keras untuk memastikan netralitas ASN dapat terjaga bersama-sama,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Selasa (17/9/2024).

Menurut data indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu, netralitas ASN menjadi isu ketiga yang paling rawan selama pilkada. Untuk itu, Bawaslu RI akan mengadakan rapat koordinasi nasional khusus untuk mengantisipasi pelanggaran ASN.

“Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 atau 2024, jumlah pelanggaran netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi pada Pilkada 2020 dengan 170 wilayah, terdapat 1.010 pelanggaran,” jelas Ketua Bawaslu RI.

Data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Baca: Hati-hati Bansos Jadi Alat Politik Jelang Pilkada

Ketua Bawaslu RI juga mengingatkan tiga titik kerawanan utama dalam tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh kepala daerah dan penyelenggara pemilu, yaitu pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan kampanye akan memerlukan banyak konsentrasi dan kerja keras dari penyelenggara pemerintahan daerah, KPU, dan Bawaslu. Kami akan bekerja lebih keras selama kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait