Mutasi dan Rotasi di Tubuh Polri, 6 Kapolda Diganti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan . Foto: Humas Polri

Jakarta (gokepri.com) – Dalam surat telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Sebanyak 55 personel dimutasi dan dirotasi jabatannya. Pati dan Pamen Polri yang dimutasi dan dirotasi, diantaranya jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri yang dijabat Komjen Pol Anang Revandoko dan akan digantikan Irjen Pol Imam Widodo.

Kemudian ada 6 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertama Kapolda Jawa Timur yang dijabat Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

HBRL

Baca Juga: 4.083 Personel Polri Dikerahkan untuk Amankan KTT AIS di Bali

Untuk jabatan Kapolda Kaltim nantinya akan dijabat Irjen Pol Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimuasi menjadi Kapolda NTB.

Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Terakhir ada jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat  telegram mutasi dan rotasi jabatan.

Menurutnya, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait