BATAM (gokepri.com) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) beberkan alasan sepeda motor tak aman untuk digunakan sebagai transportasi mudik Lebaran. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Pusat Djoko Setijowarno.
Menurut Djoko sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Para pemudik kemungkinan akan membawa barang berlebihan dan penumpang melebihi batasan.
“Hal ini menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 April 2023.
Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.
Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan, batas kapasitas itu sangat penting diterapkan. Namun Djoko meragukan penerapan itu pada momen mudik Lebaran.
“Sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” kata Djoko.
Djoko tak memungkiri semua kendaaran memiliki risiko saat di jalan. Tapi sepeda motor merupakan kendaraan yang paling berisiko. Tubuh pengendara pun tidak dilindungi oleh bagian kendaraan jika kecelakaan di jalan.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengimbau untuk mudik tak menggunakan sepeda motor melainkan harus berani melarang mudik naik sepeda motor, apalagi jika membawa anak-anak.
“Apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya,” kata dia.
Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.
“Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi, jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya,” kata dia.
Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.
Menurut Djoko, masyarakat memilih mudik menggunakan sepeda motor karena dipandang lebih hemat dan memudahkan mobilitas di kampung halaman apalagi jika di sana tidak memiliki kendaraan.
“Oleh karena itu, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum,” ujar Djoko.
Namun demikian pemerintah kata Djoko selayaknya menyediakan lebih banyak daya tampung angkutan massal dengan tarif terjangkau atau menyediakan lebih banyak layanan mudik gratis terutama bagi para pemudik motor.
Baca Juga: Mudik Pakai Pesawat? Ketahui Kondisi Darurat yang Bisa Terjadi Pada Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









