JAKARTA (gokepri) — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perhajian untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kesepakatan ini memastikan keberangkatan 221 ribu jemaah haji Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani kesepakatan haji dengan Arab Saudi. Salah satu poinnya adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah akan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. “Setengahnya lagi akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” ujarnya.
Nasaruddin berharap penandatanganan MoU ini mempercepat finalisasi persiapan penyelenggaraan haji. “Saya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan untuk mengerahkan seluruh tenaga dan pikiran demi suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M,” katanya.
Saat ini, Indonesia mendapat kuota 2.210 petugas haji, atau 1 persen dari kuota jemaah. Nasaruddin terus melobi Tawfiq F. Al Rabiah untuk mendapatkan tambahan kuota petugas. “Kami terus berupaya mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya memadai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
MoU tersebut juga menyebutkan Kementerian Haji dan Umrah berhak mengurangi atau menambah persentase petugas sesuai kebutuhan. Perubahan ini akan diumumkan setelah kontrak layanan selesai sesuai jadwal.
MoU antara Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum, serta menghormati kesucian dua Tanah Suci.
Aturan lain terkait penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jemaah dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
“Kami menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait keamanan dan kenyamanan jemaah di Tanah Suci,” kata Nasaruddin.
Selain penandatanganan MoU, kunjungan Nasaruddin ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Ia juga akan bertemu sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah. “Fokus kami adalah pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Ini akan kami persiapkan sejak awal,” ujarnya. ANTARA
Baca Juga:
Kepri Berangkatkan 1.291 Jemaah Haji pada 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









