Mengenal QRIS Cross Border yang akan Diterapkan di Singapura

QRIS cross border
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Batam (gokepri) – Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Singapura akan meluncurkan sistem pembayaran lintas negara berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada akhir tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan transaksi lintas negara antara Indonesia dan Singapura.

Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengungkapkan kedua bank sentral akan meresmikan kerja sama dalam sistem pembayaran cross-border ini pada akhir tahun ini. “Mudah-mudahan akhir tahun kita bisa cross border dengan Singapura,” ujar Filianingsih pada Jumat (16/6).

Tak hanya dengan Singapura, Indonesia juga tengah menjajaki kerja sama serupa dengan India, Jepang, dan Arab Saudi. Sebelumnya, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Malaysia dan Thailand sehingga penggunaan QRIS dapat dilakukan di kedua negara tersebut.

HBRL

QRIS Cross Border adalah sistem pembayaran lintas negara yang menggunakan kode QR sebagai basisnya. Dengan QRIS ini, transaksi antar negara dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan memindai kode QR, tanpa perlu menukar uang dengan mata uang lokal negara yang dikunjungi.

Wisatawan asing yang berada di Indonesia dapat melakukan transaksi hanya dengan memindai QRIS yang terdapat di pedagang Indonesia, menggunakan aplikasi pembayaran negaranya. Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia di luar negeri dapat dilakukan dengan memindai QR standar negara yang dikunjunginya, menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.

Misalnya, seorang wisatawan Indonesia yang berada di Thailand hanya perlu memindai kode QR di pedagang lokal menggunakan aplikasi pembayaran QRIS yang telah terpasang di ponselnya. Namun, transaksi ini hanya berlaku untuk bank partner di Thailand yang terintegrasi dengan jaringan QRIS, seperti Bank CIMB Thai.

Sebaliknya, wisatawan dari Thailand atau Malaysia hanya perlu memindai QRIS yang tersedia di pedagang di Indonesia. Mata uang Baht dan Ringgit dari saldo rekening mereka akan secara otomatis terkonversi menjadi Rupiah, dan dana penjualan akan langsung masuk ke rekening penjual.

Beberapa bank di Thailand yang telah terintegrasi dengan QRIS antara lain Bank CIMB Thai, Bangkok Bank (BBL), Bank of Ayudhya (BAY), Krungthai Bank (KTB), Kasikorn Bank (KBANK), dan Siam Commercial Bank (SCB). Sementara itu, di Malaysia, bank-bank yang telah terintegrasi dengan QRIS adalah Public Bank Berhad, Razer Merchant Services Sdn Bhd, United Overseas Bank Berhad, TNG Digital Sdn Bhd, Axiata Digital eCode Sdn Bhd (Boost), AmBank Malaysia Berhad, Maybank Berhad, dan Hong Leong Bank Berhad.

Penggunaan QRIS juga semakin meluas di dalam negeri. Bank Indonesia mencatat bahwa hingga Februari 2023, terdapat 24,9 juta pedagang yang telah memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran, dengan total pengguna QRIS mencapai 30,87 juta.

Fitria Irmi Triswati, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, mengungkapkan jumlah transaksi QRIS hingga Februari 2023 mencapai Rp 12,28 triliun dengan volume 121,8 juta transaksi.

QRIS merupakan hasil penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan aman.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Ada dua jenis QRIS yang diterapkan, yaitu QRIS MPM (Merchant Presented Mode) dan QRIS CPM (Customer Presented Mode).

Pada QRIS MPM, pedagang hanya perlu menyediakan kode QR dan memajangnya di tempat usahanya atau menyediakan mesin EDC/smartphone untuk menampilkan QR code QRIS. Sedangkan pada QRIS CPM, pedaganglah yang melakukan pemindaian kode QR milik pelanggan.

Saat ini, transaksi QRIS dibatasi hingga Rp10 juta per transaksi, namun jumlah ini telah meningkat dari sebelumnya hanya Rp5 juta per transaksi.

Bank Indonesia juga berencana untuk menambahkan fitur penarikan uang, transfer, dan setoran tunai pada QRIS, yang dijadwalkan siap digunakan pada bulan Agustus mendatang. Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyatakan penambahan tiga fitur ini akan meningkatkan kualitas layanan dari sistem pembayaran digital. Fitur ini juga dapat mendorong inklusi keuangan, karena dapat digunakan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Transaksi transfer, penarikan uang, dan setoran tunai dapat dilakukan selama terdapat pedagang yang menerima pembayaran melalui QRIS, meskipun tidak terdapat ATM atau bank di daerah tersebut.

Dengan adanya QRIS Cross Border dan pengembangan QRIS di dalam negeri, diharapkan transaksi pembayaran lintas negara semakin lancar dan memudahkan wisatawan dalam bertransaksi, serta mendukung perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia.

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait