Etomidate merupakan obat anestesi atau bius. Penyalahgunaan lewat vape membawa risiko kesehatan.
BATAM (gokepri) – Etomidate menjadi perhatian setelah ditemukan dalam cairan vape yang disalahgunakan. Obat anestesi ini memiliki penggunaan medis yang spesifik, sehingga masuk ke tubuh melalui vape membuat dosis dan dampaknya sulit dipastikan.
Dalam dunia medis, etomidate digunakan untuk membantu induksi anestesi umum. Informasi resmi obat dari DailyMed menyebut etomidate diberikan melalui suntikan intravena dan penggunaannya membutuhkan tenaga terlatih serta pemantauan kondisi pasien.
Baca Juga: Temuan Beruntun Vape Anestesi
Karena itu, etomidate bukan obat yang diperuntukkan bagi penggunaan melalui rokok elektronik atau vape. Cara pemberian, dosis, dan kondisi pasien menjadi bagian penting dalam penggunaan obat tersebut di fasilitas medis.
Etomidate bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek anestesi. Efek tersebut membuat penggunaannya membutuhkan pemantauan terhadap pernapasan dan kondisi tubuh pasien.
Informasi resmi obat mencatat beberapa gangguan pernapasan setelah pemberian etomidate. Di antaranya hipoventilasi, apnea atau berhentinya napas sementara, serta laringospasme yang dapat menyempitkan jalan napas.
Obat ini juga dapat memengaruhi sistem hormon tubuh. Pemberian dosis induksi dapat menurunkan kadar kortisol dan aldosteron, sedangkan penurunan kortisol dapat berlangsung sekitar enam hingga delapan jam.
Efek lain juga dapat muncul pada otot dan sistem kardiovaskular. Penggunaan etomidate dapat memicu myoclonus atau gerakan otot yang tidak terkendali, perubahan tekanan darah dan denyut jantung, serta gangguan irama jantung.
Risikonya menjadi lebih sulit diperkirakan ketika etomidate masuk melalui vape. Obat tersebut memiliki penggunaan medis melalui suntikan intravena dengan dosis tertentu, bukan melalui inhalasi menggunakan rokok elektronik.
Masalah penyalahgunaan zat melalui vape juga sudah mendapat perhatian pemerintah. Dalam siaran pers Juni 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut cairan rokok elektronik dapat menjadi media penyamaran narkotika cair maupun zat berbahaya lainnya.
BPOM juga memperingatkan penyalahgunaan obat tertentu di luar indikasi medis dapat mengganggu fungsi tubuh hingga menyebabkan overdosis. Pengawasan terhadap produk vape pun perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Temuan serupa muncul dalam pengujian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari 341 sampel cairan vape yang diuji, BNN menemukan sejumlah sampel mengandung zat berbahaya, termasuk synthetic cannabinoid, metamfetamin, dan etomidate.
Temuan tersebut menunjukkan persoalan vape tidak hanya berkaitan dengan kandungan nikotin. Cairan vape juga dapat menjadi media masuknya zat psikoaktif lain ke dalam tubuh.
BNN menyoroti perkembangan modus tersebut dalam forum yang digelar pada Februari 2026. Bersama sejumlah pemangku kepentingan, BNN membahas penguatan pengaturan rokok elektronik untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat adiktif.
Baca Juga: Kasus Narkotika Etomidate Seret Delapan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









