BATAM (gokepri) – Program pinjaman modal usaha Pemko Batam seharusnya menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Namun, catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) membuat banyak pengusaha kecil tersingkir sebelum dana cair.
Program pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta yang digagas Pemerintah Kota Batam belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejak diluncurkan, banyak pemohon gagal lolos seleksi akibat catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menjelaskan, SLIK berfungsi sebagai sistem penyaring agar program pinjaman tetap sehat dan berkelanjutan. “Program ini sangat bagus, tapi kami tidak ingin hanya banyak dicairkan lalu bermasalah. Harapannya, dana ini bisa berkelanjutan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar layak,” ujarnya di Batam, belum lama ini.
Menurut Sinar, tidak sedikit pelaku UMKM yang gagal karena tercatat memiliki masalah kredit di SLIK. Ironisnya, sebagian di antaranya tidak tahu-menahu soal pinjaman yang membuat namanya masuk daftar bermasalah. “Kadang mereka tidak merasa pernah pinjam, tapi datanya tercatat karena pinjaman pihak lain yang menggunakan identitas mereka. Ini yang jadi masalah,” katanya.
Bagi pelaku UMKM yang terlanjur memiliki catatan buruk di SLIK, langkah pertama adalah mengajukan klarifikasi ke kantor OJK setempat. Di sana, mereka bisa meminta koreksi atau pembaruan data agar riwayat kredit kembali bersih.
Selain itu, pemohon dapat mendatangi bank atau lembaga keuangan tempat mereka atau pihak terkait pernah mengajukan pinjaman. “Penyelesaian bisa dilakukan di lembaga pemberi pinjaman sebelumnya agar catatan tidak terus terbawa,” ujar Sinar.
Program pinjaman modal ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Batam dengan Bank BTN. Sedangkan program serupa dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau disalurkan melalui BRK Syariah. “Banyak pilihan program pembiayaan untuk UMKM, bukan hanya dari Pemkot Batam. Tapi UMKM harus lebih aktif dan siap secara administratif, termasuk urusan SLIK,” tambahnya.
Sinar berharap pelaku usaha tidak menyerah hanya karena terkendala administrasi. “Segera urus perbaikan data. Kalau sudah bersih, mereka bisa kembali mengakses pembiayaan formal yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Banyak Peminat, Sedikit yang Lolos
Tingginya minat masyarakat untuk mengakses program ini belum diimbangi kesiapan dokumen. Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Salim, menyebutkan hingga Agustus 2025, sebanyak 741 UMKM telah mengajukan permohonan pinjaman. Namun, hanya 11 yang dinyatakan lolos seleksi. “Tidak banyak yang menunjukkan syarat lengkap,” ujarnya.
Salah satu penyebab utama penolakan adalah hasil BI Checking atau pengecekan riwayat kredit di Bank Indonesia. Banyak pemohon masih memiliki pinjaman lama atau tanggungan yang belum dilunasi. Kondisi ini otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat memperoleh pinjaman baru. “Kalau masih ada hutang yang belum lunas, tentu masih tercatat dan jadi hambatan,” kata Salim.
Meski terlihat kaku, pemerintah menilai aturan ini penting agar dana pinjaman benar-benar disalurkan kepada pelaku usaha yang siap dan bertanggung jawab. “Kalau masih ada hutang, ya harus dilunasi dulu. Kami ingin dana ini digunakan untuk pengembangan usaha, bukan menambah beban baru,” kata Salim.
Program pinjaman modal ini sejatinya dirancang untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM, menggerakkan roda ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, kesiapan administrasi dan kedisiplinan finansial menjadi kunci agar program berjalan efektif.
OJK mendorong pelaku UMKM yang terkendala agar segera memperbaiki catatan keuangan. Prosesnya memang tidak instan, tetapi penting untuk memastikan mereka kembali layak secara kredit.
Selain itu, edukasi literasi keuangan perlu diperkuat. Banyak pengusaha kecil belum memahami pentingnya menjaga reputasi kredit, padahal data SLIK kini menjadi dasar hampir semua lembaga keuangan dalam menilai kelayakan peminjam.
Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Bunga, Stimulus Pemko Batam untuk UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









