Menelusuri Jejak Kematian Mahasiswi PPDS Undip

Mahasiswi PPDS Undip

SEMARANG (gokepri) – ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024. Dokter muda asal Kota Tegal ini ditemukan tanpa nyawa di kamar indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang.

Temuan di lokasi kejadian mengarah pada dugaan bahwa ARL mungkin telah bunuh diri. Namun, pihak keluarga membantah bahwa kematian ARL disebabkan oleh bunuh diri.

Hasil penyelidikan awal kepolisian menunjukkan bahwa korban ditemukan di kamar indekos yang terkunci dari dalam. Hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski begitu, ditemukan tiga luka suntikan di bagian punggung lengan kiri korban. Di lokasi juga ditemukan alat suntik dan bekas botol obat Roculax yang diduga digunakan korban untuk meredakan nyeri. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit saraf kejepit di punggung.

HBRL

Polisi memutuskan untuk tidak melakukan autopsi berdasarkan permintaan keluarga karena tidak ada tanda kekerasan. Polisi belum dapat memastikan apakah suntikan di lengan kiri korban merupakan tindakan sengaja atau kelalaian, mengingat latar belakang korban sebagai tenaga medis.

Dugaan Perundungan

Dugaan adanya perundungan terhadap korban muncul setelah ditemukan buku harian di kamar indekos ARL. Buku harian tersebut berisi sembilan lembar catatan mengenai keluhan kesehatan dan perasaan korban yang ditujukan kepada Tuhan serta kekasihnya selama pendidikan.

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang. Penghentian sementara ini terkait dengan dugaan perundungan yang memicu bunuh diri salah seorang mahasiswi. Kementerian Kesehatan juga menggandeng pihak kepolisian dalam penyelidikan, meskipun tidak berniat menutup selamanya PPDS Anestesi Undip.

Undip Semarang memberikan klarifikasi bahwa kematian ARL tidak disebabkan oleh perundungan. Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, menyatakan bahwa almarhumah memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya. Almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun memilih untuk tetap melanjutkan pendidikan karena ketentuan beasiswa.

Fakultas Kedokteran Undip juga mengklaim telah menerapkan gerakan “Zero Bullying” sejak 1 Agustus 2023, yang dipantau oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual.

Baca: Kasus Perundungan di Batam, Wagub Kepri Minta Akhlak Ditingkatkan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyatakan bahwa isi buku harian korban tidak menunjukkan adanya perundungan. Polisi masih mendalami motif kematian korban melalui pemeriksaan saksi, termasuk teman dan rekan seprofesi ARL. Hingga saat ini, belum ada bukti yang menguatkan perundungan sebagai penyebab kematian korban.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah mendukung investigasi Kementerian Kesehatan terkait dugaan perundungan. Ketua IDI Jawa Tengah, Telogo Wismo Agung Durmanto, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Wismo juga menyoroti tekanan fisik dan psikologis yang dihadapi mahasiswa PPDS, serta perlunya evaluasi agar beban kerja tidak berlebihan.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan diharapkan dapat membuka tabir dugaan perundungan dan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian ARL. Hasil investigasi ini juga bisa menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindak pelaku jika terbukti terjadi perundungan. ANTARA

Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi Anda melakukan tindakan serupa. Jika mengalami depresi atau bermasalah dengan kesehatan jiwa, segera hubungi psikolog atau layanan kesehatan mental terdekat.

Jika membutuhkan bantuan, Anda dapat mengakses layanan dari Kementerian Kesehatan lewat nomor 119 ext 8. Anda juga dapat menghubungi layanan 24 jam BISA Helpline melalui nomor WhatsApp 08113855472. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait