New normal bukan berarti bebas atas segala protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah. Namun, new normal itu adalah memulai kehidupan yang baru dan beradaptasi dengan keadaan sekarang, tetap menjaga produktivitas di tengah pandemi dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Oleh: Jovan Abdul Asyraf, Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi sebaran virus covid-19. Kebijakan itu adalah memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menghindari kerumunan dan lainnya.
Di samping itu, di tingkat daerah, dikeluarkan peraturan daerah yang intinya sama, yakni mengantisipasi meluasnya covid-19. Namun, sejumlah fakta di lapangan, khususnya di tempat wisata malam di Batam, masih ditemukan aturan yang telah dikelurkan tidak dijalankan dengan baik.
Banyak dari masyarakat yang mengunjungi objek wisata itu belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan selama berada di lingkungan wisata malam berupa bar, pub, klub malam, dan tempat hiburan lainnya, banyak dari pengunjung tidak memakai masker dan tidak mematuhi aturan jumlah minimum saat berkerumun atau berkumpul disuatu tempat.
Mungkin banyak orang yang beranggapan kesalahan terletak pada pengelola wisata malam. Padahal, berdasarkan observasi, fakta di lapangannya tidak seperti asumsi kebanyakan orang tersebut. Banyak dari pengelola wisata malam di Kota Batam sudah memberlakukan CHSE sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Walikota Batam.
Mulai dari menjaga kebersihan tempat usahanya, melakukan scan barcode sebelum memasuki bar, pub, klub, atau tempat karaoke, mengurangi jumlah pengunjung sesuai surat edaran Walikota, dan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, walaupun masih ada beberapa oknum pengelola tempat wisata malam yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tersebut.
Pada dasarnya, pihak pengelola atau managemen harus bisa mengontrol aktivitas pengunjung di tempat usaha mereka. Tetapi, pengelola juga memiliki keterbatasan dalam mengontrol seluruh kegiatan pengunjung. Atas dasar itu, sebagai masyarakat yang baik, kita harus bisa menaati peraturan yang telah dibuat, baik oleh pemerintah atau pun oleh pelaku usaha ditempat yang dikunjungi.
Masih banyak masyarakat yang belum bisa bersinergi dalam mengimplementasikan peraturan dan surat edaran pemerintah ini dengan baik. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat itu tentang pentingnya menaaati protokol kesehatan.
New normal bukan berarti bebas atas segala protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah. Namun, new normal itu adalah memulai kehidupan yang baru dan beradaptasi dengan keadaan sekarang, tetap menjaga produktivitas ditengah pandemi dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah merancang dan membuat sebuah peraturan adalah untuk kemaslahatan hidup masyarakat luas.
Apabila masyarakat khususnya penikmat wisata malam masih tidak peduli hal ini, maka tidak menutup kemungkinan akan bermunculan lagi cluster-cluster baru. Tentunya kita tidak ingin ini terjadi lagi di Batam.
Ini menjadi tantangan kita bersama, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Sudah waktunya mengubah pola pikir dan mulai mencanangkan hidup sehat dengan menaati aturan yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran covid-19. Jika sudah memiliki kesadaran kolektif, kita tentu berharap covid ini segera selesai.
***