Batam (gokepri.com) – Akhirnya taksi online hanya bisa menjemput penumpang di pintu keluar kargo Bandara Hang Nadim. Hal ini berdasarkan hasil mediasi antara taksi online daengan taksi pangkalan (taksi bandara) di Polresta Barelang, Selasa 27 Juni 2023.
Kadishub Provinsi Kepri Junaidi mengatakan hasil dari mediasi tersebut yakni, menyepakati titik jemput yang semula berada di pintu keluar terminal kargo, menjadi lebih maju ke pagar dekat Masjid Tanjak maju sedikit.
“Disepakati juga untuk tidak mangkal di lokasi. Jadi hanya sekadar datang jemput langsung berangkat,” kata dia.
Baca Juga: Sudah Sepakat Malah Ingkar, Taksi Online dan Pangkalan Bentrok
Junaidi meminta dengan adanya kesepakatan ini dapat meminimalisir konflik antara kedua belah pihak.
Meski begitu, pihaknya mendukung penuh agar taksi pangkalan atau konvensional bisa berkembang menjadi taksi online. Sebab perkembangan zaman yang kini sudah beranjak ke era digitalisasi harus diakui dan respon dengan baik.
“Harus kita dorong itu, itu suatu langkah baik. Biar tak ada lagi konflik, biar semua berjalan dengan lancar,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto berharap apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak bisa dijalankan dan dipatuhi bersama.
“Nanti akan kami buatkan surat perjanjian dari kesepakatan ini, yang akan ditanda tangani kedua belah pihak,” kata dia.
Dalam surat perjanjian tersebut juga akan dituliskan terkait klausul-klausul yang telah disepakati, termasuk sanksi jika ada yang melanggar kesepakatan.
“Saya tegaskan, kedua belah pihak bisa menaati dan melakukan apa yang menjadi keputusan bersama ini. Sembari menunggu berjalannya waktu. Pertengahan Juli taksi konvensional akan bertransformasi menjadi taksi online,” kata dia.
Sementara Direktur PT Bandara Internasional Batam (BIB) Pikri Ilham menyebut, telah menyerahkan semua permasalahan taksi ke pihak berwajib.
Pihak Hang Nadim berkomitmen untuk menyelenggarakan jasa layanan transportasi darat dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga perselisihan yang timbul di antara pengemudi sangat disesalkan terjadi.
Menurut Pikri perselisihan antar pengemudi taksi dengan layanan transportasi berbasis aplikasi (online) telah terjadi sejak lama dan tidak terjadi hanya di bandara saja, namun juga terjadi di lokasi lainnya.
“Kami menyerahkan kepada aparat hukum untuk melakukan upaya penyelesaian yang sesuai dengan kearifan lokal bersama seluruh stakeholder sehingga dapat dipahami bersama bahwa Bandara Hang Nadim merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga,” kata dia melalui keterangan resmi.
Saat ini manajemen PT BIB sudah melakukan upaya dan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam solusi jangka pendek manajemen PT BIB telah melakukan [enataan layanan transportasi darat dengan skenario khusus, harmonisasi komunikasi dengan asosiasi pengemudi taksi Batam dan layanan transportasi berbasis aplikasi (online), memfasilitasi pertemuan antara pengemudi taksi dengan pengemudi transportasi berbasis aplikasi (online), kemudian berkoordinasi dengan lembaga atau dinas terkait.
Kemudian untuk solusi jangka panjang manajemen PT BIB telah mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Manajemen PT BIB menyambut positif mediasi yang dilakukan oleh para pihak sehingga diharapkan terdapat jalan tengah yang arif dan bijaksana untuk para pihak,” kata dia.
Disisi lain manajemen PT BIB juga terus berkolaborasi dengan penyelenggara Logistic Aero City untuk melakukan patroli bersama pada jalan akses bandara sesuai dengan kewenangan di Kawasan pengelolaan masing-masing, serta berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan setempat unsur pemerintahan setempat untuk membentuk skenario solusi yang diperlukan.
“Mengingat profil penumpang dan pengguna jasa Bandara adalah masyarakat industri dan bisnis yang memiliki perilaku untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan Bandar Udara, baik berupa layanan langsung di Bandar Udara maupun layanan pendukung Bandar Udara seperti layanan transportasi darat,” kata dia.
Program transformasi layanan transportasi darat di Bandara Hang Nadim akan diimplementasikan mulai tahun ini yang berkolaborasi dengan stakeholder.
Hal ini merupakan keseriusan perubahan layanan mengingat BIB memiliki kewajiban untuk memperoleh nilai indeks pelayanan yang ditentukan oleh BP Batam sebagai mitra dalam Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Survey atas penilaian tersebut diselenggarakan oleh Airport Council International (ACI) sebagai lembaga Internasional yang independen sehingga hasil penilaian akan menjadi tolak ukur penyelenggaraan kewajiban BIB dalam mengelola Bandara Hang Nadim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti