Masyarakat Pasirpanjang Kembali Pertanyakan Konsesi Lahan Tambang PT KG

Bupati Karimun Aunur Rafiq menemui kedatangan masyarakat Pasirpanjang terkait konsesi lahan PT KG. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Masyarakat Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat kembali mempertanyakan beberapa poin tuntutan mereka kepada PT Karimun Granite (KG), salah satunya masalah konsesi lahan PT KG.

PT Karimun Granite merupakan perusahaan tambang batu granite yang melakukan eksploitasi tambang di wilayah pertambangan Pasirpanjang. Perusahaan tersebut sekarang diakuisisi oleh OSO Grup.

“Kami kembali menuntut janji perusahaan terkait konsesi lahan saat aksi demonstrasi yang pernah kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujar Maruli Tua Turnip, tokoh Pasirpanjang, Sabtu, 6 Juli 2024.

HBRL

Kata Turnip, tuntutan itu disampaikan masyarakat saat pertemuan dengan Bupati Karimun bersama dengan manajemen PT KG di kediaman dinas Bupati Karimun pada Kamis, 4 Juli 2024.

“Saya sebagai salah satu perwakilan masyarakat dalam pertemuan itu mempertanyakan apa realisasi dari tuntutan kami waktu aksi unjuk rasa dulu,” ungkapnya.

Dikatakan, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Pasirpanjang kepada PT KG salah satunya menuntut konsesi lahan perusahaan tambang batu granit tersebut.

Pihak PT KG mengakui kalau mereka telah menjalakan permintaan masyarakat terkait konsesi lahan tersebut dengan menunjukkan tiga surat, salah satunya kepada Bupati dan DPRD Karimun.

“Mereka (PT KG) menunjukkan tiga surat, yang katanya untuk Bupati dan DPRD. Lalu kami pertanyakan apa progres dari surat tersebut? apakah hanya sebatas surat tanpa ada tindak lanjutnya,” terang Turnip.

Dijelaskan, apa yang menjadi permintaan masyarakat tersebut direspons langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan menghubungi Dinas ESDM Kepri.

Bupati Rafiq bahkan meminta dan mengundang langsung ESDM Kepri untuk datang ke Karimun membahas terkait konsesi lahan tambang PT KG.

“Pak Bupati bilang, masyarakat Pasirpanjang tak usah lagi ke PT KG, biar ini menjadi tanggungjawab Pemda. Tapi tetap kalian sabar, karena mengurus ini kadang ada wilayah (Bupati) tak sampai ke situ,” jelas Turnip.

Menurut Turnip, pada intinya masyarakat Pasirpanjang percaya dengan pemerintah daerah.

“Kalau memang ada yang diluar kewenangan Bupati, maka kami siap ke pusat biar nanti difasilitasi oleh PT KG,” ungkapnya.

Setelaha itu, katanya, ada rapat lanjutan di Kantor Bupati Karimun. Namun, karena dirinya tak hadir dalam rapat itu, Turnip enggan menjelaskan hasil dari rapat yang dihadiri tokoh masyarakat Pasirpanjang, Abdul Manan tersebut.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait