TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Masyarakat dilarang berjualan di pedestrian jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Selain itu di sepanjang pedestrian itu juga tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir.
Penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang telah rampung. Hal itu ditandai dengan penanaman pohon pinang oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Minggu 18 Desember 2022.
Tak hanya itu masyarakat turut meramaikannya dengan senam sehat. Fasilitas umum tersebut kini sudah dapat digunakan dan dinikmati oleh masyarakat.
Selain mempercantik pintu masuk Ibukota Kepri, penataan median jalan tersebut juga diperuntukkan bagi area olahraga, dan berjalan kaki.
Di sepanjang median jalan terdapat lambing dan nama seluruh kabupaten kota di Kepri, hingga replica kapal legendaris Bulang Linggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Abu Bakar mengimbau masyarakat Tanjungpinang untuk tidak berjualan di area pedestrian (lajur pejalan kaki, trotoar dan pinggir jalan) serta area median jalan (taman).
Hal itu bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara fasilitas serta agar kawasan tersebut tidak semrawut.
Menurut dia, makin ramainya masyarakat yang menggunakan fasilitas di area tersebut, maka akan menarik minat pedagang untuk berjualan.
“Namun melihat pengalaman di beberapa pusat keramaian, padatnya pedagang menjadikan kawasan semrawut, bertolak belakang dengan tujuan dijadikannya kawasan jalan masuk Bandara RHF sebagai wajah Tanjungpinang” ujar Abu di Tanjungpinang, Jumat, 23 Desember 2022, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Selain berjualan, warga juga diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang pedestrian dan median jalan.
“Pedestrian dan median jalan menuju bandara memang diperuntukkan bagi aktivitas pejalan kaki dan berolahraga, ” kata Abu Bakar.
Sebelumnya, usai acara senam bersama, Gubernur Ansar menegaskan terkait pemeliharaan dan kebersihan wilayah median jalan dan pedestrian akan ditangani Pemprov Kepri.
Namun Ansar mengimbau semua pihak baik Pemko Tanjungpinang, para pemangku kepentingan, dan masyarakat ikut bersama-sama membantu memelihara fasilitas umum di lokasi tersebut.
“Kita imbau pemilik ruko di sepanjang jalan ini baik yang sudah ditempati maupun yang belum, menjaga kebersihan, terutama rumput liat yang tumbuh tinggi agar dibersihkan,” kata dia.
Ansar juga meminta Wali Kota Tanjungpinang dapat mengawasi. Selain itu ia juga meminta agar para pemilik ruko menanam bunga-bunga di depan ruko.
“Kalau perlu, Pemko bisa menyediakan bibit-bibit bunga supaya ini benar-benar dapat menjadi ikon kita” kata Ansar.
Baca Juga: Bandara RHF Tanjungpinang Berlakukan Scan Bukti PCR dan Antigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









