Masuk Bali Wajib Swab, Refund Tiket Pesawat Tembus Rp317 Miliar

Masuk bali wajib swab
Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (Foto: Kemenparekraf)

Bali (gokepri.com) – Syarat wajib swab negatif bagi pelancong ke Bali membuat calon penumpang ramai-ramai meminta pengembalian uang tiket atau refund. Totalnya mencapai Rp317 miliar hingga 16 Desember 2020.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat penumpang pesawat telah meminta pengembalian uang dari 133.000 tiket penerbangan. Data itu mengutip agen perjalanan online.

“Sejak kemarin kami sudah menerima keluhan dari masyarakat yang berencana ke Bali tentang persyaratan mendadak untuk hasil tes PCR, ” kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani, kemarin.

“Cukup memprihatinkan, menurut data yang kami kumpulkan [hingga Selasa malam], ada permintaan refund dari pembeli tiket sebanyak 133.000 tiket pesawat.”

Menurut Hariyadi, pembatalan perjalanan bisa membuat Bali kehilangan Rp997 miliar atau setara USD70,7 miliar.

Pemda Bali mengumumkan persyaratan perjalanan baru pada Selasa, bersama dengan beberapa larangan menjelang liburan akhir tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penularan virus corona di pulau itu.

Keputusan tiba-tiba untuk meminta hasil tes PCR dari para pelancong udara telah menimbulkan reaksi publik terhadap pemerintah provinsi Bali, dengan banyak yang menyalahkan Gubernur Wayan Koster.

Gubernur tetap memberlakukan persyaratan tes usap baru kemarin, menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama.

“Prinsip utamanya di sini adalah jika akan berpergian maka harus mengutamakan kesehatan. Bukan hanya untuk diri Anda sendiri, tetapi untuk orang lain di sekitar Anda, ”kata Koster.

Koster menambahkan persyaratan baru tersebut merupakan keputusan bersama dengan pemerintah pusat, dengan semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melindungi Bali dan menghindari lonjakan kasus COVID-19.

Ads bp batam 2026 baru

(Can/coconuts)

|Baca Juga: Toyota Jadikan Bali Lokasi Proyek Kendaraan Listrik

 

 

Pos terkait