ANAMBAS (gokepri.com) – Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru melalui Wilayah Kerja (Wilker) Anambas kembali mengintensifkan upaya perlindungan satwa laut dengan menggelar sosialisasi pencegahan perburuan dan perdagangan penyu di sejumlah titik strategis di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala LKKPN Pekanbaru, Dr. Rahmat Irfansyah, M.Si, melalui Koordinator Wilker Anambas, Leonard Simbolon, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih maraknya praktik pengambilan, perdagangan, bahkan konsumsi telur penyu oleh masyarakat di wilayah Tarempa dan sekitarnya.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang mengambil, menjual, dan mengonsumsi telur penyu. Inilah yang mendorong kami untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” ujar Leonard, Selasa (08/07/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai materi penting terkait konservasi satwa dilindungi, khususnya penyu. Salah satu poin utama adalah penegasan terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1990.
“Undang-undang ini secara tegas melindungi keanekaragaman hayati, termasuk satwa laut seperti penyu, serta mengatur sanksi berat bagi pelaku perburuan dan perdagangan ilegal,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi menyasar lokasi-lokasi dengan tingkat interaksi tinggi masyarakat seperti Pasar Ikan Tarempa Barat, Pelabuhan Nelayan Tarempa Barat, Pasar Inpres Tarempa, hingga sejumlah kedai kopi di Tarempa dan Tarempa Barat. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pedagang, pembeli, hingga masyarakat umum.
Leonard menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga ekosistem laut yang semakin terancam.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga kelestarian penyu adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada lagi yang mengambil atau mengonsumsi telur penyu,” tegasnya.
Sosialisasi ini tidak berhenti di Tarempa. Wilayah lain seperti Letung, Jemaja, dan sejumlah desa pesisir lainnya juga akan menjadi sasaran kegiatan serupa, dengan pendekatan langsung ke masyarakat.
Leonard juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, memperdagangkan, atau mengambil telur penyu. Bila menemukan penyu terluka atau terjebak jaring, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang, termasuk LKKPN Wilker Anambas.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap konservasi penyu di Anambas dapat terjaga. Anak cucu kita berhak untuk tetap bisa menyaksikan keindahan penyu di laut kita,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut melibatkan unsur lintas sektor seperti PolAir Anambas, LANAL Tarempa, Dinas DP3, serta PSDKP Anambas, yang berkomitmen bersama dalam melindungi warisan laut Anambas dari kepunahan. (wisnu)









