Li Claudia Usulkan Penyederhanaan Regulasi FTZ ke Presiden Prabowo

Li Claudia Chandra Prabowo
Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – BP Batam mengusulkan penyederhanaan regulasi FTZ kepada Presiden Prabowo Subianto. Tumpang tindih aturan dinilai menghambat investasi, padahal Batam berpotensi jadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan sejumlah kendala dalam penerapan konsep Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan dalam upaya mendorong kemudahan investasi di Batam.

Dalam pertemuan baru-baru ini, Li Claudia menyoroti tumpang tindih regulasi yang berpotensi menghambat arus investasi di wilayah strategis tersebut. Ia menegaskan Batam sebagai FTZ seharusnya memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi kebijakan. “Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas, Batam tidak boleh dibebani aturan-aturan yang justru bertentangan dengan semangat FTZ. Banyak kebijakan saat ini justru menambah kompleksitas birokrasi,” ujarnya.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2005, yang mengatur pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah. Aturan ini, menurutnya, menambah rantai birokrasi karena kini proses tersebut memerlukan tanda tangan Menteri ATR/BPN, bukan lagi cukup di tingkat kepala kantor. “Dulu penetapan hak atas tanah bisa diselesaikan di level lokal. Sekarang harus menunggu dari pusat. Ini tidak sejalan dengan semangat FTZ,” tegas Li Claudia.

Ia juga menyinggung persoalan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dinilai turut mempersulit percepatan realisasi investasi di daerah.

Melalui dialog tersebut, Li Claudia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap penyesuaian kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif. Hal ini pun sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyederhanaan birokrasi dan penguatan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Jika regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kawasan, kami percaya Batam dapat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Li Claudia Chandra Fokus Permudah Investasi di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait