Batam (gokepri.com) – Masyarakat Batam kini kembali bisa menikmati layanan pembuatan paspor di hari Minggu. Layanan ini kembali dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan layanan paspor tersebut setiap hari Minggu disediakan untuk 100 kuota.
“Rinciannya, 50 kuota di Kantor Imigrasi Batam Center dan 50 kuota di Unit Layanan Paspor Harbour Bay,” ujar Kharisma.
Baca Juga: Imigrasi Batam Luncurkan Inovasi Layanan Terbaru
Layanan pembuatan paspor ini dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di hari Minggu.
Syarat untuk pembuatan paspor di hari Minggu ini sama seperti pembuatan paspor pada umumnya yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, akta lahir/ijazah/buku nikah asli dan fotokopi, serta paspor lama bagi pemohon yang telah memiliki paspor sebelumnya.
Kemudian, cetakan atau screenshoot bukti pendaftaran yang berisikan berupa pesan telah mendapat antrean layanan paspor hari Minggu melalui pesan WhatsApp.
“Pendaftaran pembuatan paspor di hari Minggu dibuka pada Jumat pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Namun demikian, layanan pembuatan paspor di hari Minggu ini tidak melayani permohonan paspor rusak, paspor hilang dan perubahan data.
“Layanan ini dibuka sebulan dua kali. Jadwal akan kami informasikan melalui sosial media,” kata Kharisma.
Cara mendaftar melalui pesan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara ketik #Nama #NIK #Jumlah Pemohon Paspor # PasarMinggu. Kirim ke nomor 08117779029 untuk kantor Imigrasi Batam Center, dan ke nomor 08117779039 untuk Unit Layanan Paspor Harbour Bay.
Kharisma mengatakan layanan pembuatan paspor di hari Minggu dibuka kembali setelah melihat adanya ketersediaan kelengkapan aktivitas pelayanan pada hari libur.
“Biasanya, penerbitan paspor dilakukan di setiap hari kerja. Hal ini juga mengimbangi aktivitas kerja di Kanim Batam dengan Ditjenim,” ujarnya.
Sehingga, dibukanya kembali layanan pembuatan paspor di hari Minggu merupakan suatu bentuk perhatian dari Imigrasi kepada masyarakat dengan tambahan kuota pemohon paspor pada hari Minggu. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News