Layanan BLINK Hadir di Batuaji, Simak Jadwalnya

layanan blink di batuaji
Layanan BLINK hadir di Kecamatan Batuaji. Foto: bpbatam.go.id

Batam (gokepri.com) – Layanan BLINK atau BP Batam Layanan Keliling hadir di Kecamatan Batuaji. Layanan BLINK ini membantu masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan layanan BLINK perdana di tahun 2024 ini dilaksanakan di Perumahan Aviari Griya Pratama selama tiga hari dalam seminggu.

Mulai Selasa hingga Kamis, tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada minggu depannya terhitung dari tanggal 6 hingga 7 Februari 2024.

HBRL

Baca Juga: Urus UWT Mudah, BP Batam Kembali Hadirkan BLINK

BP Batam juga menghadirkan layanan Blink di Perumahan Muka Kuning Indah. Kegiatan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah ini juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu.

Dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 20 Februari hingga 22 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya dihari yang sama, mulai dari tanggal 27 Februari hingga 29 Februari 2024.

“Jadi pelayanan Blink tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujarnya, Senin 29 Januari 2024.

Ariastuty mengatakan kegiatan BLINK ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam setiap tahunnya, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.

Untuk melakukan perpanjangan UWT di BLINK juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” ujarnya.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait