Lantamal IV Paparkan Penyidikan Pidana Laut ke Mahasiswa Umrah

Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) Deni Nugraha Ramdani menjadi narasumber dalam podcast di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) Deni Nugraha Ramdani menjadi narasumber dalam podcast di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.

Tanjungpinang (gokepri.com) – Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Kadiskum Lantamal IV) Letkol Laut (KH) Deni Nugraha Ramdani menjadi narasumber dalam podcast di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang. Kegiatan itu digelar anggota Komunitas Pidana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Umrah pada Jumat (19/2/2021).

Dalam pemaparannya, Deni menjelaskan tugas pokok TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, selaku penyidik tindak pidana tertentu di laut. Mengingat Indonesia sebagai negara maritim rentan terjadinya ancaman kedaulatan dan tindak pelanggaran maupun tindak pidana tertentu di laut.

“Wilayah kerja Lantamal IV bila ditinjau dari komponen strategis geografis posisinya sangat memiliki nilai tawar dalam sudut pandang geopolitik lingkungan strategis. Baik secara regional maupun global,” kata Deni dalam kegiatan bertema ‘Peranan Lantamal IV dalam Proses Penyidikan di Wilayah Perairan Indonesia’.

Menurut Deni, hal ini disebabkan wilayah kerja Lantamal IV yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga. Yaitu Vietnam, Singapura, dan Malaysia serta adanya ALKI I.

Selain itu juga bahwa di wilayah kerja Lantamal IV terdapat Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai pelintasan berbagai jenis kapal dari berbagai negara. “Sehingga perairan tersebut merupakan Sea Lanes of Comunication (SLOC) dan Sea Lanes of Oil Trade (SLOT) dunia yang sangat vital bagi dunia internasional,” katanya.

Baca juga: Lantamal IV Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran 2020

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh sebagian perwakilan mahasiswa secara virtual sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam pemberian materi, Kadiskum juga memberi kesempatan untuk tanya jawab dua arah. Tujuannya untuk memastikan materi yang diberikan dapat dimengerti dan dipahami oleh para mahasiswa. (r)

Pos terkait