Batam (gokepri.com) – Lantamal IV Batam menyerahkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Pangkalan Satuan Kapal Patroli Lantamal IV Telaga Punggur, Selasa, 21 Mei 2024.
Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P), Joko Santosa mengatakan TNI AL berhasil mengevakuasi belasan PMI ilegal tersebut usai ditelantarkan sindikat perdagangan orang di pulau tak berpenghuni, di wilayah perairan Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Saat aparat tiba di pulau tersebut, belasan PMI Ilegal itu melarikan diri ke hutan karena takut akan ditangkap.
Baca Juga: 16 PMI Ilegal Terdampar di Pulau Tanjung Ancang Nongsa
“Setibanya di lokasi para PMI melarikan diri ke hutan, lalu kami menemukan 5 PMI dan meminta memanggil rekannya untuk dievakuasi,” kata Joko Santosa saat konferensi pers.
Kemudian pihaknya menemukan seluruh PMI yang berjumlah 16 orang. Dari total jumlah tersebut 15 orang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dan 1 orang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui belasan PMI Ilegal tersebut bekerja di Malaysia dan ingin pulang ke kampung halamannya di Indonesia.
“Dari hasil data sementara para PMI membayar Rp10 juta lebih untuk sampai ke daerah asal mereka. Para mafia dan sindikat ini mendapat keuntungan tanpa memperhitungkan nyawa dari para PMI,” kata Joko.
Lantamal IV juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para PMI serta berkoordinasi dengan BP3MI untuk proses lebih lanjut.
Joko menambahkan, sindikat perdagangan orang melalui PMI non prosedural tersebut telah meraup keuntungan besar dengan berbagai modus.
“Kami minta kepada masyarakat tahu resiko besar apabila menjadi PMI melalui jalur non prosedural,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan bahwa sindikat jaringan ini hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan nyawa dan sisi kemanusiaan.
“Di mana rasa kemanusiaannya menelantarkan para PMI, dibuang ke pulau,” kata Imam.
Ia menegaskan PMI harus mendapatkan perlindungan apapun kondisinya apalagi sebagai korban PMI ilegal.
Menurutnya, Kepri rentan sebagai daerah transit bagi para sindikat perdagangan orang untuk melakukan tindakan ilegal. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Jika memang hasil pendalaman kami langsung proses penegakan hukum, dan kita bakal berkoordinasi dengan penegakan hukum untuk penindakan terhadap para sindikat dan mafia untuk diungkap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









