16 PMI Ilegal Terdampar di Pulau Tanjung Ancang Nongsa

Para PMI ilegal yang terdampar di Pulau Tanjung Ancang, Kelurahan Ngenang saat diselamatkan Lantamal IV Batam, Selasa (21/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Foto: Istimewa

Batam (gokepri.com) – Sebanyak 16 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal terdampar di pulau kosong Tanjung Ancang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa.

Para PMI ilegal tersebut berhasil diselamatkan oleh Lantamal IV Batam pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana membenarkan terkait penyelamatan PMI ilegal tersebut.

Baca Juga: 150 PMI Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Difasilitasi RTPC

“Iya benar, sudah diselamatkan semua. Totalnya ada 16 orang,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Para PMI tersebut kata Wayan diduga dibuang di perairan tak jauh dari pulau kosong tersebut oleh sindikat perdagangan orang.

Wayan mengatakan saat ini, semua PMI ilegal yang diselamatkan telah dibawa ke Pos TNI AL di Kawasan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa.

“Nanti akan kami rilis, sekaligus penyerahan ke pihak BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia),” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait