Batam (gokepri.com) – Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Kota Batam mendapat kuota haji sebanyak 673 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Syahbudi mengatakan kuota tersebut mengalami sedikit penambahan dari tahun sebelumnya, yakni 600 orang.
“Tahun lalu kita mendapat kuota 600 orang, dan alhamdulillah tahun ini ada kenaikan sedikit jadi 673 orang,” ujar Budi, Selasa 23 Januari 2024.
Baca Juga: Keppres BPIH 2024 Terbit, Biaya Haji Embarkasi Batam Rp53,83 Juta
Dari total jumlah 673 calon haji ini, 31 diantaranya merupakan kuota untuk calon haji lansia.
Budi mengatakan lansia tertua yang akan berangkat pada musim haji tahun ini berusia 93 tahun.
“Lansia yang diprioritaskan dalam keberangkatan haji pada usia 65 tahun ke atas,” ujar dia.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam sebesar Rp91.198.048.
Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam Muhammad Syafii mengatakan besaran biaya haji tahun 2024 telah ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,” kata Syafii.
Ia menyebutkan untuk BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp87,6 juta, sementara untuk Bipih 2023 mengalami kenaikan Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang sebesar Rp47,4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








