JAKARTA (gokepri.com) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah dimulai sejak 31 Januari 2025. Hingga kini, hampir 50 persen kuota sudah terisi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengatakan dari total kuota 17.680 jemaah, sebanyak 6.953 orang telah menyelesaikan pelunasan.
“Artinya, sudah 42,64 persen dari kuota yang tersedia,” ujar Nugraha di Jakarta, Senin (3/2/2025) dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Kantongi Izin sebagai Penyelenggara Haji Khusus, Nettour Beri Promo Haji Mudah
Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia, dan 1.375 petugas haji.
Nugraha menjelaskan, dari total jemaah yang telah melunasi, sebanyak 2.279 adalah jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 1.505 jemaah dengan status cadangan.
“Jika ditambah dengan cadangan, total 8.458 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” jelas Nugraha.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Pengisian kuota dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika kuota masih tersisa, tahap tambahan akan dibuka pada 17 hingga 21 Februari, serta tahap akhir pada 27 dan 28 Februari.
“Saya meminta para Kepala Bidang Haji memastikan proses pengisian kuota ini dilakukan sesuai ketentuan,” tegas Nugraha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News