Kronologi Kabag Tapem Karimun Ancam Anak Istri Lurah Sungai Pasir

Lurah Sungai Pasir Ajmain (kiri) bersama Ketua Tim Pemenangan HMR ber Aura, Sulfanow Putra (pegang kertas) di Kantor Bawaslu Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Beredarnya rekaman suara Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi yang mengarahkan sejumlah lurah untuk memilih paslon Ansar Ahmad hingga berujung laporan ke Bawaslu Karimun kian berbuntut panjang.

Merasa tak terima rekaman itu beredar luas di tengah-tengah masyarakat Karimun bahkan sudah menjadi konsumsi media, Zulkhairi bukannya merasa bersalah namun makin meradang.

Bacaan Lainnya

Zulkhairi menduga yang membocorkan rekaman suara tersebut adalah Lurah Sungai Pasir, Ajmain.

Dia kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Sungai Pasir untuk bertemu langsung dengan Lurah Sungai Pasir, Ajmain.

Merasa terancam, Ajmain kemudian mendatangi Kantor Bawaslu Karimun didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq, Sulfanow Putra, Kamis, 7 November 2024.

Ajmain menjelaskan kronologi ancaman yang dilakukan Kabag Tapem kepada dirinya.

Kata Ajmain, awalnya dia menghadiri pelantikan KPPS se Kecamatan Meral di Gedung Serbaguna Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun.

Saat menghadiri pelantikan itu, tiba-tiba Kasi Kessos Kelurahan Sungai Pasir menghubunginya, begitu diangkat ternyata yang menjawab adalah Kabag Tapem.

“Dia mengancam kalau awak tidak datang sekarang atau 1X24 jam, saya bawa kasus ini ke Polda,” ujar Ajmain menirukan ucapakan Kabag Tapem, Zulkhairi.

Dikatakan, begitu menerima telepon tersebut. Dia segera bergegas ke kantornya bersama Lurah Sungai Raya.

“Saya waktu itu lagi nyetir mobil bersama Lurah Sungai Raya, sesampainya di kantor ternyata dia sudah menunggu saya,” terang Ajmain.

Selain itu, kata Ajmain, Kabag Tapem sebelumnya telah mengancam anak dan istrinya. Hanya saja, yang mengetahui soal pengancaman itu adalah salah seorang staf Kantor Kelurahan Sei Raya.

“Sebelum itu dia mengancam anak dan istri saya, yang tahu soal itu staf saya. Saya masuk dan Lurah Sungai Raya disuruh keluar. Tidak ada urusan dengan Lurah Sungai Raya, saya hanya ada urusan dengan Lurah Sungai Pasir,” ungkapnya.

Kemudian, di dalam pertemuan itu, Kabag Tapem memaksan Lurah Sungai Pasir mengakui kalau yang menyebarkan rekaman suara tersebut.

“Saya disuruh mengakui kalau voice note itu saya yang menyebarkan,” katanya lagi.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan HMR ber AURA mengatakan, Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi sengaja mendatangi Kantor Lurah Sungai Pasir untuk melakukan pengancaman.

“Terjadi pengancaman di situ, menjual-jual nama Polda. Dia menyebut, kalu Pak Rafiq tidak bisa melindungi yang bersangkutan, mengatakan kalau Pak Soerya Respationo tidak bisa melindungi yang bersangkutan. Saya Marah. Saya Tersinggung. Ketua kami, Pak Soerya Respationo yang disebut disitu,” ungkap Putra.

Putra meminta Bawaslu Karimun agar mengusut kasus tersebut secara serius dan profesional.

“Saya sudah laporkan ke Bawaslu, ini bukan terduga lagi. Dia sudah betul-betul mengarah kepada salah satu paslon. Saya meminta kepada Bawaslu agar hal ini ditanggapi secara serius dan profesional,” katanya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait