Pemkab Karimun Serap Aspirasi Pedagang, Relokasi Pasar Sore Ditinjau Kembali

Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan pandangan terkait relokasi pedagang pasar sore ke Blok B Pasar Puan Maimun saat audiensi di kediaman dinasnya. (foto: Prokopim Pemkab Karimun)

KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah dan wakilnya Rocky Marciano Bawole menggelar audiensi bersama para pedagang pasar sore di kediaman dinas bupati guna membahas rencana relokasi ke Blok B Pasar Puan Maimun yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pertemuan ini bertujuan untuk menjembatani kebijakan penataan kota dengan aspirasi pedagang.

Bupati Iskandarsyah menegaskan rencana relokasi didasari komitmen kebersihan dan keindahan kota. Lokasi pasar sore saat ini merupakan lahan parkir yang akan ditata kembali agar lebih rapi dan representatif.

HBRL

“Tidak ada niat sedikitpun dari Pemkab untuk mempersulit apalagi menutup rezeki bapak/ibu pedagang. Ini murni penataan untuk mempercantik kota,” ujar Iskandarsyah.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Rocky M Bawole menekankan, di masa pemerintahan saat ini, Kabupaten Karimun telah berhasil menyelesaikan permasalahan sampah.

Keberhasilan ini diharapkan menular pada penataan pasar. Wakil Bupati berharap para pedagang dapat mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan relokasi ini.

“Kami ingin mengembalikan penataan pasar sesuai dengan grand design awal Pasar Puan Maimun agar lebih rapi. Kami menjamin bahwa tempat yang baru nanti akan layak bagi pedagang,” kata Rocky.

Namun, dalam audiensi tersebut, salah satu pedagang menyampaikan keberatan. Pedagang meminta peninjauan kembali atas lokasi Blok B yang dianggap “mati” atau sepi pembeli.

Mereka awalnya berharap pasar hanya dirapikan, bukan direlokasi total, serta memohon dibuatkan area khusus pasar sore.

Iskandarsyah dan Rocky merespons positif aspirasi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menata pasar dengan menjanjikan kelayakan tempat yang baru.

Sebagai bentuk komitmen mendengarkan pedagang, kedua pejabat teras di Karimun itu memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali kelayakan lokasi Blok B sebelum melanjutkan rencana relokasi pasar sore pada 21 April 2026.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait