KPK Masuk Kawasan Industri, Menutup Celah Korupsi di Pintu Investasi

KPK batam

Deretan kawasan industri di Batam tumbuh cepat, menarik investasi triliunan rupiah. KPK melihat celah rawan korupsi yang perlu segera ditutup.

BATAM (gokepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mendorong percepatan pengembangan kawasan industri bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Fokusnya bukan hanya investasi, melainkan pencegahan penyimpangan sejak awal.

Langkah ini muncul di tengah besarnya arus modal yang masuk ke sektor industri. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, hingga 2025 terdapat 175 kawasan industri di Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp6.744,5 triliun.

HBRL

Baca Juga: KPK Dalami Tata Kelola Kawasan Industri Batam, Soroti Tumpang Tindih FTZ, KEK, dan PSN

Batam menjadi salah satu simpul penting. BP Batam mencatat 31 kawasan industri dengan realisasi investasi Rp69,30 triliun sepanjang 2025. Angka ini menempatkan Batam sebagai magnet investasi di kawasan barat Indonesia.

Di titik inilah KPK masuk. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menilai besarnya nilai investasi harus diimbangi pengawasan ketat. “Jangan sampai fasilitas membuka ruang moral hazard,” ujarnya dalam rapat di Kantor BP Batam, Rabu, 8 April 2026.

Menurut Dian, pendekatan KPK berfokus pada pemetaan risiko dan koordinasi lintas lembaga. Pengawasan tidak berhenti pada penindakan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan.

Dari hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, KPK mengidentifikasi sedikitnya 13 isu strategis. Isu-isu ini berkaitan dengan tata kelola kawasan industri, mulai dari perizinan hingga pengembangan lahan.

Rantai proses yang panjang membuka banyak titik rawan. Perizinan berlapis, tumpang tindih kewenangan, hingga pengelolaan lahan kerap menjadi sumber masalah. Dalam kondisi seperti ini, transparansi menjadi kunci.

KPK juga mengaitkan upaya ini dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Skor Indonesia turun dari 38 pada 2024 menjadi 34 pada 2025. Salah satu indikator yang dinilai adalah kemudahan dan transparansi investasi. Penurunan ini memberi sinyal kepada investor global. Tanpa perbaikan tata kelola, kepercayaan bisa tergerus.

Di tingkat daerah, persoalan muncul dalam bentuk regulasi yang saling bertabrakan. Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyebut status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas berbenturan dengan kebijakan lain, seperti Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus.

Tumpang tindih ini menciptakan kebingungan di lapangan. Investor menghadapi lebih dari satu pintu regulasi. Proses menjadi panjang dan tidak pasti.

“Ada empat peraturan pemerintah baru yang berdampak langsung,” kata Amsakar.

Dampaknya terasa pada daya tarik investasi. BP Batam bahkan merencanakan pengembangan di 22 pulau sekitar Batam. Tanpa kepastian aturan, ekspansi ini berisiko tersendat.

BP Batam mulai membenahi layanan. Hingga kini, tercatat 1.416 aduan dari 16 sektor pelayanan. Salah satu fokus perbaikan adalah sistem pengelolaan lahan melalui Land Management System.

Langkah lain adalah memperkuat koordinasi dengan notaris dan perbankan untuk mempercepat penyelesaian aduan. Upaya ini diarahkan untuk memperpendek rantai birokrasi.

Di sisi perizinan, optimalisasi sistem Online Single Submission juga menjadi perhatian. Integrasi data dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dinilai belum sepenuhnya sinkron.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad menilai integrasi ini penting untuk menghindari duplikasi proses dan celah penyimpangan.

KPK menempatkan seluruh langkah ini sebagai bagian dari strategi pencegahan. Fokusnya memastikan investasi tidak hanya besar, tetapi juga bersih.

Dalam waktu dekat, KPK bersama pemangku kepentingan akan meninjau langsung kawasan industri di Batam dan Bintan. Langkah ini untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana di lapangan. Upaya ini mencerminkan pendekatan baru dalam pengawasan. Bukan menunggu kasus muncul, melainkan menutup celah sejak awal.

Baca Juga: KPK Peringatkan Pejabat Batam, Hati-Hati OTT di Sektor Pengadaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait