Batam (gokepri.com) – Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan fokus pada pembenahan pengelolaan aset BP Batam
Kegiatan ini merupakan rapat awal menindaklanjuti surat resmi dari Kepala BP Batam perihal permohonan supervisi dan monitoring dalam rangka mewujudkan praktik good governance tertanggal 13 Oktober 2021.
Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan KPK siap mendampingi penyelesaian permasalahan yang ada di BP Batam.
“Fokus pada pembenahan pengelolaan aset, kita rumuskan langkah-langkah untuk menutup potensi risiko kehilangan. Salah satunya karena berpindahnya aset ke pihak ketiga sehingga dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi serta kerugian negara,” kata Didik, Rabu 29 Desember 2021.
Sejak tahun 2018 Tim Koordinasi KPK telah beberapa kali melakukan koordinasi pencegahan korupsi dengan jajaran BP Batam.
Sebelumnya, 25 Maret 2021, tim Korsup KPK telah melakukan koordinasi dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan dan pegawai BP Batam untuk memperbaiki sistem administrasi dan memperkuat pencegahan korupsi mengingat besarnya kewenangan BP Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan saat ini BP Batam memiliki manajemen aset tersendiri yang dikelola di masing-masing unit.
Menurutnya, pemanfaatan aset sangat penting untuk menjaga daya tarik investor yang masuk ke kota Batam dengan menjaga nilai aset dan ketepatan investasi.
“BP Batam menargetkan optimalisasi pendapatan dari pemanfaatan aset-aset yang dimiliki dengan membentuk 5 badan usaha yaitu bandar udara, pelabuhan, rumah sakit, fasilitas dan lingkungan, serta PAM hulu dan hilir,” ujar Rudi.
BP Batam katanya berkomitmen agar aset negara dapat terinventarisasi secara optimal dan tidak berujung dengan tindak pidana korupsi.
Rudi juga mengajak jajarannya untuk menjalankan aksi nyata mengubah perilaku pelayanan dan birokrasi di BP Batam.
(Penulis : Romadi)







