KARIMUN (gokepri.com) – Kerukunan antar umat beragama di Karimun sudah terpelihara dengan baik sejak lama. Rasa saling asih dalam bingkai toleransi bukan hanya sebatas untaian kata di atas kertas, melainkan wujud nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Tolerasi di antara umat beragama, etnis dan paguyuban di Bumi Berazam sudah terpatri dalam diri setiap individu hingga saat ini. Keanekaragaman budaya dan tradisi itu tetap terpelihara dengan baik dan selalu dijunjung tinggi oleh setiap komponen masyarakat.
Pun, pemerintah daerah sebagai payung regulasi dalam menjaga toleransi itu senantiasa hadir dalam setiap momen seremoni. Seperti halnya pada saat peresmian Rumah Duka Vidia Sagara yang berada di Kampung Bukit, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Sabtu, 6 Juni 2026.
Bupati Karimun, Ing H Iskandarsyah selaku pucuk pimpinan tertinggi di daerah itu selalu hadir dalam mendukung setiap momen penting dalam melestarikan nilai-nilai budaya, kepercayaan dan entitas diri. Kehadiran Bupati bukan hanya pada etnis tertentu namun berlaku bagi semua golongan.

Sesuai dengan napas kebangsaan, fasilitas megah ini didedikasikan secara inklusif untuk melayani masyarakat lintas agama tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinannya.
Rumah duka yang sejarah awalnya berdiri sejak 1992 ini, kini telah bertransformasi dari fasilitas sederhana menjadi bangunan modern yang dilengkapi dengan ruang ber-AC, ruang menginap, serta fasilitas pendukung lainnya.
Kehadirannya mematahkan stigma eksklusivitas, karena Pemda Karimun memastikan tempat ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang berduka.
Pembangunan fasilitas ini tidak lepas dari hasil perjuangan panjang dan aspirasi tangguh dari Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah memberikan apresiasi tinggi kepada Herman Akham yang gigih mengawal aspirasi warga, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah harus dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Dalam momen peresmian yang penuh kebanggaan tersebut, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan pesan yang sangat tegas terkait prinsip kesetaraan yang dipegang teguh oleh jajaran Pemda Karimun.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun adalah rumah bagi semua golongan tanpa terkecuali! Kami terus memastikan bahwa dukungan pemerintah hadir untuk seluruh umat, baik Islam, Kristen, Buddha, maupun agama lainnya,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati menyebut, tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam pelayanan publik di Karimun.
“Semua kebijakan, bantuan, dan fasilitas kami bangun dengan fondasi keadilan mutlak sebagai wujud penghormatan kita terhadap keberagaman warga. Siapapun warganya, apapun agamanya, berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak dari pemerintahnya!” tegas Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, yang langsung disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong, turut menyuarakan hal senada. Ia mempersilakan warga dari agama dan etnis mana pun yang sedang ditimpa musibah untuk menggunakan fasilitas tersebut.
“Tempat ini bukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja, melainkan milik bersama seluruh warga Karimun. Siapapun yang membutuhkan, kami persilahkan dan sambut dengan baik. Tidak ada perbedaan, baik agama Budha, Kristen maupun Islam boleh gunakan tempat ini,” kata Ahong.
Di sisi lain, Herman Akham selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karimun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Iskandarsyah atas eksekusi dan kepedulian nyata dari pemerintah daerah. Penantian bertahun-tahun masyarakat Meral untuk memiliki rumah duka yang representatif kini telah terbayar lunas.
Peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara ini bukan sebatas seremonial potong pita atau penandatanganan prasasti, melainkan sebuah bukti hidup bahwa harmoni, persatuan, dan asas keadilan sosial di bawah kepemimpinan Pemda Karimun saat ini benar-benar berjalan nyata untuk semua golongan. (Adv)








