Klarifikasi Gudang Beras di Tanjungpinang setelah Viral

Viral pengoplosan beras
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri dan Bulog menyelidiki gudang beras di KM 7 Kota Tanjungpinang, Jumat 13 Oktober 2023. Foto: gokepri/Engesti Fedro

Tanjungpinang (gokepri) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap lokasi pengoplosan beras Bulog ke dalam karung beras merek lain yang sempat menjadi viral di media sosial. Proses pengoplosan beras tersebut terjadi di gudang Toko Adil yang terletak di KM 7 Kota Tanjungpinang.

Pengungkapan ini menjadi viral di media sosial setelah sebelumnya sebuah video pengoplosan beras menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Seiring viralnya video tersebut, tim pengawas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri menelusuri video tersebut untuk mengidentifikasi lokasi pengoplosan yang sebelumnya tidak diketahui.

“Kami sudah melihat videonya, namun tidak tahu di mana lokasinya. Sekarang, kami sudah menemukannya di gudang Toko Adil di Kilometer 7,” ungkap Pengawas Andri pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.

HBRL

Baca Juga: 1,2 Ton Beras Bulog Medium Ludes Terjual Saat Bazar Pangan Murah di Karimun

Berdasarkan hasil temuan, Disperindag memutuskan untuk meminta klarifikasi dari pihak toko terkait video yang viral tersebut. Dari klarifikasi yang diberikan, ternyata video viral tersebut tidak sepenuhnya benar. Pengoplosan tersebut merupakan inisiatif dari salah satu karyawan toko, yang dikarenakan masalah internal dengan pemilik toko atau pelaku usaha.

Pihak toko, sesuai dengan klarifikasi yang diberikan, tidak pernah menugaskan karyawannya untuk mengemas beras seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.

“Pihak karyawan memiliki masalah pribadi dengan pemilik toko, sehingga pengoplosan beras tersebut dilakukan sebagai bentuk ekspresi pribadi,” ungkap Pengawas Andri.

Andri juga menjelaskan bahwa PT Adil memiliki izin untuk mengemas beras dengan enam merek berbeda, namun tidak untuk pengemasan beras Bulog.

“Kami sudah memeriksa izin-izin yang dimiliki oleh PT Adil, dan memang benar bahwa mereka memiliki izin pengemasan untuk enam merek beras yang tersedia. Namun, izin untuk mengemas beras Bulog tidak ada,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri akan mendalami apakah beras yang telah dioplos tersebut telah beredar di masyarakat.

“Saat ini, kami sedang mengumpulkan sampel beras yang telah dioplos untuk dianalisis,” tandasnya.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, telah memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustri untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

“Kami telah meminta Satgas Pangan untuk melakukan pemeriksaan di distributor-distributor beras, guna memastikan bahwa beras yang telah dioplos tidak beredar di pasaran,” kata Hasan.

Hasan juga menegaskan tindakan pengoplosan beras merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap bangsa.

“Orang-orang yang melakukan pengoplosan beras dengan tujuan mencari keuntungan besar di tengah krisis harga pangan, terutama harga beras yang sedang mengalami kenaikan, dianggap sebagai penghianat bangsa,” tegasnya. “Kondisi saat ini memerlukan kerja sama dan ketulusan dari semua pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan di negara kita,” pungkas Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait