Batam (gokepri.com) – Kisruh moda transportasi taksi online dan konvensional di Batam tak tuntas-tuntas. Kompromi antara kedua belah pihak pun sulit mencapai kata sepakat.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi minta Pemerintah Provinsi segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah itu. Sebab, pemerintah kota tidak punya wewenang lebih untuk mengatur permasalahan taksi di Kota Batam.
“Ini harus didudukkan tentu itu ranahnya gubernur. Karena taksi online saya tidak bisa mengeluarkan SK kalau saya keluarkan SK nanti ada masalah juga,” kata dia, Kamis 29 Juni 2023.
Baca Juga: Mediasi Hasilkan Kesepakatan Lokasi Jemput Bagi Taksi Online di Bandara
Ia berharap Pemrov Kepri bisa segera mengatasi permasalah taksi di Batam secara cepat. Sebab jika berlarut akan menggangu iklim investasi dan pariwisata.
Rudi mengatakan selama ini permasalahan taksi daring dan konvensional di Batam hanya berkutat pada harga. Ia meminta ada aturan khusus soal harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
“Kalau bisa untuk tarifnya sudah ada aturan dari Pemrov misal jarak sekian Rp100 ribu untuk konvesional nah untuk online begitu juga, atau bisa pakai argo,” kata dia.
Lalu, perlu adanya kesepakatan antar dua belah pihak agar konflik antara keduanya tidak terjadi. Tentu harus berada dalam koordinasi Pemerintah Provinsi.
“Harus duduk bersama lah. Pemrov juga harus tegas,” kata dia.
Sebelumnya sempat terjadi bentrok antara taksi online dengan taksi konvensional yang merupakan taksi pangkalan di bandara pada Minggu, 25 Juni 2023 sore hingga malam di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
Para pengemudi taksi online dan konvensional akhirnya dimediasi oleh Polresta Barelang pada Selasa 27 Juni 2023 dan membuahkan kesepakatan antara kedua belah tekait titik lokasi penjemputan penumpang taksi online di kawasan Bandara Hang Nadim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti