KETENAGAKERJAAN: Jalan Buntu Aksi Buruh

Upah minimum Batam
Buruh berdemonstrasi di Graha Kepri, Batam Center, Senin 13 Desember 2021. Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 7 persen hingga 10 persen. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – Serikat buruh di Batam kembali berjuang mendapatkan upah yang layak dengan berdemonstrasi. Jumlah orang turun ke jalan lebih banyak dari pekan kemarin, mereka masih menuntut berdialog dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Gubernur memberi indikasi keputusan UMK 2022 sudah selesai.

Senin pagi, 13 Desember 2021, ribuan buruh berdemonstrasi besar-besaran. Aksi ini termasuk besar karena orangnya jauh lebih banyak dibanding aksi serupa pekan lalu, di lokasi yang sama, Graha Kepri, Batam Center.

Buruh tumpah ruah sampai menutup akses jalan di depan Graha Kepri yang menjadi kantor pelayanan publik, salah satunya Samsat. Banyak buruh juga tampak duduk-duduk di bundaran DPRD Batam dan Asrama Haji. Motornya berderet di pinggir jalan.

HBRL

Dalam aksi kali ini pihak buruh membawa keranda mayat dan dipajang di depan kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri itu.

Fadil salah satu masa aksi mengatakan, arti keranda mayat yang bawa oleh kaum buruh sebagai bentuk kekecewaan yang dirasakan buruh dengan beberapa kali melakukan aksi tidak mendapat respon dari Gubernur Kepri.

“Kami kecewa. Kami merasa dibohongi oleh gubernur. Sudah berkali-kali melakukan aksi tidak mendapat respons oleh gubernur bahwa perwakilan aliansi sampai menginap pun tidak ada respon,” katanya di lokasi.

Menurut dia, atribut yang mereka bawa berupa keranda mayat merupakan bentuk perjuangan yang saat ini dilakukan.

“Ini bentuk perjuangan kami,” katanya.

Berdasarkan pantauan ada lebih kurang 5.000 massa aksi dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Batam.

Mereka berharap para kaum buruh dapat bertemu gubernur untuk dapat menyampaikan tuntutnya secara langsung.

Sehari sebelum aksi buruh, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta para kaum buruh lebih baik kembali ke perusahaan dan bekerja dibandingkan berunjuk rasa.

Hal ini dikatakan Ansar saat melihat surat bernomor 044/KC FSPMI/BTM/XII/2021 tentang instruksi aksi oleh kaum buruh Senin (13/12/2021).

Menurut Ansar, di tengah kondisi pandemi seperti ini sangat riskan jika melakukan aksi.

“Dari pada mereka demo saya kira mereka lebih baik bekerja. Mereka kembali bekerja saat seperti ini (pandemi) sudah alhamdulillah,” kata Ansar di PIH Batam, Sabtu (11/12).

Mantan Bupati Bintan itu mengatakan, tuntutan kaum buruh soal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dirasa sudah selesai. Sebab, katanya, dialog antara kaum buruh dan beberapa stakeholder lainnya sudah menemui titik terang.

“Soal UMK yang mereka tuntut itu akan saya bahas bersama Wali Kota Batam. Karena kitakan mempertegas usulan Wali Kota Batam. PP 36 itu sudah menjelaskan bahwa kepala daerah yang memberikan angka di luar itu diberikan sanksi teguran sampai pemberhentian. Kedua persolaan kasasi ke MA. Pemerintah itu sekali mengeluarkan produk hukum mereka musti mengawalnya sampai selesai. Saya kira mereka sabar saja apa pun putusan kasasi amar putusan mahkamah Agung itu yang yang kita lakukan,” papar Ansar.

Sementara itu, panglima Garda Metal FSPMI Suprapto mengatakan, tetap akan melakukan aksi pada hari Senin mendatang. Ia menilai kenaikan Upah Minimum bagi buruh sebesar 7 sampai 10 persen harus terealisasi.

“Kami tetap melakukan aksi Senin ini. Kita lakukan aksi lebih besar. Asal gubernur mengerti saja kondisi kaum buruh kami pasti terima, ini kan tidak,” katanya.

(Penulis: Engesti, Candra Gunawan)

Pos terkait